Kompas1.id
Sukaresmi Kabupaten Bandung Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hadiat, S.Pd.I, menggelar kegiatan reses masa sidang tahun 2026 yang bertempat di Aula Desa Sukaresmi, Jalan Raya Sukaresmi No. 09, Kecamatan Rancabali, Selasa (24/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Hadiat menegaskan bahwa politik PKB bukanlah politik lima tahunan semata, melainkan politik yang terus hadir di tengah masyarakat.
“PKB bukan partai yang hanya hadir saat pemilu. Kami ingin selalu ada bersama masyarakat, mendengar dan memperjuangkan kebutuhan mereka,” ujarnya di hadapan peserta reses yang juga dihadiri para koordinator TPS.
Fokus Program Kerakyatan
Hadiat memaparkan sejumlah program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, di antaranya program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) serta program pangan murah yang ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi warga.
Ia menegaskan, kehadiran wakil rakyat harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam mendorong program-program yang pro-rakyat dan berkeadilan sosial.
Peran Legislasi dan Penganggaran
Dalam pemaparannya, Hadiat juga menjelaskan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Bandung sebagai lembaga legislatif, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), penganggaran (budgeting), dan pengawasan.
Menurutnya, melalui fungsi legislasi dan penganggaran, DPRD memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai sektor, seperti kesejahteraan rakyat (Kesra), Dinas Sosial, pertanian, hingga perhatian terhadap guru ngaji.
“Di Kabupaten Bandung terdapat sekitar 17 ribu guru ngaji. Program untuk guru ngaji ini terus berjalan dan menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah melalui kebijakan penganggaran,” jelasnya.
Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas
Kegiatan reses ini menjadi momentum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Berbagai masukan yang disampaikan warga dan koordinator TPS akan menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan kebijakan di DPRD Kabupaten Bandung.
Hadiat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Rancabali dan sekitarnya agar dapat diwujudkan dalam bentuk program dan kebijakan yang nyata.
“Reses bukan sekadar agenda formal, tetapi ruang silaturahmi dan tanggung jawab kami untuk memastikan suara masyarakat benar-benar diperjuangkan,” pungkasnya.










