Kapolres Minut dan Kapolres Bitung Diminta Segera Tangkap Frenly, Diduga Motor Pendana Jaringan Solar Subsidi

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas 1.id MINUT–BITUNG –
Desakan keras disampaikan kepada Polres Minahasa Utara dan Polres Bitung agar segera mengambil tindakan tegas terhadap Frenly yang disebut-sebut sebagai motor pendana dalam dugaan praktik permainan BBM solar subsidi di wilayah Minahasa Utara dan Bitung.

Masyarakat meminta Kapolres Minut bersama Kasat Reskrim, serta Kapolres Bitung dan jajaran Satreskrim tidak menunda langkah hukum. Jika memang telah mengantongi bukti awal, proses hukum diminta segera ditingkatkan ke tahap penyidikan secara transparan.

Nama Frenly disebut dalam berbagai informasi lapangan sebagai pihak yang diduga menjadi penggerak sekaligus penyokong dana dalam distribusi solar subsidi yang tidak sesuai peruntukan. Dugaan ini dinilai serius karena menyangkut hak masyarakat kecil yang seharusnya menikmati BBM subsidi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD LSM Gadapaksi, Ato Tamila, turut memberikan pernyataan tegas terkait hal tersebut.

Kami mendesak Kapolres Minut dan Kapolres Bitung jangan ragu. Jika benar Frenly adalah motor pendana dalam praktik solar subsidi ilegal, segera tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran,” tegas Ato Tamila.

Baca Juga:  Ketua DPR RI Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Terbuka Terima Masukan Masyarakat

Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Hukum tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, baik pemain lapangan maupun aktor pendana di belakangnya, harus diperiksa dan ditindak. Ini menyangkut kerugian negara dan kepentingan masyarakat,” lanjutnya.

Ato Tamila menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas.

>Kami akan terus bersuara sampai aparat benar-benar menunjukkan keberpihakan pada keadilan. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” pungkasnya.

Publik kini menanti langkah konkret aparat kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan jaringan solar subsidi tersebut.

(Lipsus Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMPA MAGNITUDO 6,2 GUNCANG PARIGI MOUTONG SULAWESI TENGAH, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI
Ketua DPR RI Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Terbuka Terima Masukan Masyarakat
HARI KEMERDEKAAN RI KE-81: SEMOGA BANGSA KITA SEMAKIN JAYA
Mengapa Negeri Muslim Justru Rentan Korup? Sebuah Refleksi Integritas dan Sistem
Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari Kerja
Pembatasan Subsidi Pertalite: Kelompok Mampu Siap-Siap Gigit Jari
Skilau Mewah di Balik Bayang-Bayang: Skandal Berlian US$57 Juta Guncang Vietnam
BGN Temukan 414 Rekening SPPG Bermasalah, Rp311,2 Miliar Dana MBG Berhasil Dikembalikan ke Kas Negara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:08 WIB

GEMPA MAGNITUDO 6,2 GUNCANG PARIGI MOUTONG SULAWESI TENGAH, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Terbuka Terima Masukan Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:25 WIB

HARI KEMERDEKAAN RI KE-81: SEMOGA BANGSA KITA SEMAKIN JAYA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Mengapa Negeri Muslim Justru Rentan Korup? Sebuah Refleksi Integritas dan Sistem

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari Kerja

Berita Terbaru