Dari Pengamanan ke Kekerasan: ISMEI Mengecam Keras, Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Brimob Terhadap Anak Dibawah Umur di Kota Tual

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas 1.id MALUKU,
Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah XI (Maluku-Papua) mengecam keras atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) yang menyebabkan meninggalnya seorang anak berusia 14 tahun di Kota Tual, Provinsi Maluku.

Tragedi ini bukan sekedar insiden, melainkan cerminan kegagalan serius dalam perlindungan terhadap warga negara serta lemahnya pengawasan terhadap penggunaan kekuatan oleh aparat.

“Ketika tindakan pengamanan justru berujung pada hilangnya nyawa anak, maka yang harus diperiksa bukan hanya individu pelaku, tapi juga bagaimana sistem pengawasannya, standar operasionalnya, dan budaya akuntabilitas di dalam institusi tersebut. “tegas Ahmad Fadli(Sekretaris ISMEI Wilayah XI)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengamanan tidak boleh berubah menjadi kekerasan. Ketika seorang anak kehilangan nyawa dalam situasi yang seharusnya menjamin keselamatan warga, maka yang dipertaruhkan bukan hanya profesionalitas aparat, tetapi juga legitimasi moral negara,” lanjutnya.

ISMEI kembali menegaskan bahwa kewenangan negara tidak boleh berubah menjadi sumber ketakutan bagi warga. Aparat diberikan mandat untuk melindungi masyarakat, bukan menempatkan mereka dalam risiko kekerasan.

Sehingga ISMEI Wilayah XI mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) melalui Kepolisian Daerah Maluku (POLDA Maluku) untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan, independen, dan berkeadilan, serta menjatuhkan sanksi hukum dan etik maksimal apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Baca Juga:  Meriahkan Jalan sehat dan Senam Bersama Warnai Puncak HUT ke 80 TNI dan Ke75 Kodam IV

Kami juga memandang pengawasan eksternal sangat penting, sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Maluku Komisi III sebagai mitra dengan Polri untuk segera melakukan pertemuan resmi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia guna mengusut tuntas kasus ini, memastikan proses hukum berjalan adil, serta menjamin perlindungan hak-hak masyarakat dan mengawal proses penanganan kasus ini secara serius dan terbuka kepada publik.

Lebih lanjut, ISMEI menuntut adanya pertanggungjawaban institusional melalui evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penggunaan kekuatan, mekanisme pengawasan internal, serta pembinaan etika profesi aparat. Reformasi pada aspek pencegahan dinilai krusial agar tragedi serupa tidak kembali terulang.

ISMEI Wilayah XI kembali menegaskan bahwa keadilan bagi korban tidak cukup diwujudkan melalui proses hukum semata, tetapi juga melalui keberanian institusi negara melakukan pembenahan struktural. Perlindungan dan pemulihan menyeluruh bagi keluarga korban, termasuk pendampingan hukum dan psikologis, merupakan kewajiban negara yang tidak dapat ditawar.

(Noval).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangbes Manguni Muda Indonesia Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Bitung: Di Bawah Komando Kasat IPTU Jefri Duabai, Perang Terhadap Narkoba Nyata.!
FAMILY GATHERING PAGUYUBAN SCOOTER BANDUNG (PSB) SIAP GEBER GARUT 17-18 OKTOBER 2026 – USUNG TEMA SAREUNDEUK SAIGEL SABOBOT SAPIHANEAN.
Viral ! Lansia 73 Tahun di KBB Ditolak Berobat di RSUD Cikalongwetan Gara-Gara Tak Punya JKN Mobile.
Masyarakat Boltim Titip Harapan Ke Kapolri Baru: Polisi Bersama Masyarakat Rasakan Kesulitan Kami
Dari Boltim Untuk Istana: Selamat Datang Kapolri Jendral Suyudi, 25 WPR Menanti Kepastian
Penertiban Tanpa Solusi Dinilai Bom Waktu, Aktivis Sulut Ingatkan Potensi Gejolak Sosial di Boltim
Hari Batik Nasional 2026, H. Dadan Sobara Mari Tumbuhkan Cinta Budaya Bangsa Melalui Batik.
Pengaduan Solar Subsidi di SPBU Langowan Diterima BPH Migas “SOROTAN PUBLIK”
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Pangbes Manguni Muda Indonesia Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Bitung: Di Bawah Komando Kasat IPTU Jefri Duabai, Perang Terhadap Narkoba Nyata.!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:56 WIB

FAMILY GATHERING PAGUYUBAN SCOOTER BANDUNG (PSB) SIAP GEBER GARUT 17-18 OKTOBER 2026 – USUNG TEMA SAREUNDEUK SAIGEL SABOBOT SAPIHANEAN.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:33 WIB

Viral ! Lansia 73 Tahun di KBB Ditolak Berobat di RSUD Cikalongwetan Gara-Gara Tak Punya JKN Mobile.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Masyarakat Boltim Titip Harapan Ke Kapolri Baru: Polisi Bersama Masyarakat Rasakan Kesulitan Kami

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Dari Boltim Untuk Istana: Selamat Datang Kapolri Jendral Suyudi, 25 WPR Menanti Kepastian

Berita Terbaru