LBH Awalindo Desak APH Usut Dugaan Monopoli Material DAK Sanitasi di Lampung Utara

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – KOMPAS1.id || Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Awalindo Lampung Utara mendesak aparat penegak hukum (APH) di wilayah itu, turun tangan mengusut adanya penyimpangan
dalam pelaksanaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi Tahun Anggaran 2025.

Direktur LBH Awalindo Lampung Utara, Samsi Eka Putra mengatakan, dalam pelaksanaan proyek itu, muncul isu dugaan adanya pengkondisian dan monopoli pengadaan material menyeret nama pejabat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menjadi sorotan.

“Saya minta aparat penegak hukum, baik itu dari Kepolisian maupun Kejaksaan untuk segera mengambil langkah mengusut adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut,”ucap Samsi Sabtu 21 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara sebelumnya diberitakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DAK Sanitasi, Dirgantara, yang baru menjabat setelah rotasi dari pejabat sebelumnya, Erwin Syahputra, memberikan klarifikasi kepada awak media, Selasa (10/2/2026).

Dirgantara menanggapi dugaan adanya tekanan terhadap Kepala Desa dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) terkait penyerahan pengadaan material kepada dinas. Ia menegaskan, tidak terdapat unsur pemaksaan maupun intimidasi dalam penerbitan surat pernyataan ketidakmampuan pengadaan mandiri oleh KSM.

Baca Juga:  Diterjang Angin Kencang, Dua Rumah Warga Desa Sidomekar Rusak Tertimpa Pohon Kelapa

“Perlu kami luruskan, tidak ada pemaksaan. KSM telah menyatakan bahwa mereka tidak dipaksa dan seluruh proses dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dirgantara.

Terkait keberadaan surat pernyataan ketidakmampuan tersebut, Dirgantara menjelaskan bahwa surat penyataan tersebut merupakan bagian dari persyaratan administratif sebagaimana diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak). Menurutnya, tanpa surat tersebut, PPK tidak dapat melakukan pengadaan barang.

Meski demikian, polemik tetap berkembang. Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi di lapangan, ditemukan dugaan bahwa konsep surat pernyataan telah disiapkan oleh pihak dinas.

Sejumlah pengelola KSM disebut hanya diminta menandatangani surat pernyataan tersebut. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pelaksanaan swakelola masyarakat hanya bersifat formalitas belaka, sementara pengendalian pengadaan material diduga tetap berada di pihak tertentu.

Situasi tersebut memicu desakan agar Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan. Masyarakat menuntut transparansi pelaksanaan program sanitasi agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan. (TIM)SPRI

(Syamsir Harni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Gedebage Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Cinambo
Purworejo – Kurang lebih setahun tembok Omah Lembu Farm Desa Seren RT.02 RW. 06 Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ambrol, ambrolnya tembok ini di duga akibat erosi dari sungai Dulang karena tidak adanya penahan arus sungai/ bronjong.
Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara
Menembak Begal*
‎Silaturahmi HMWS Bersama Mahasiswa Aceh Singkil Digelar Sukses dalam Tajuk Kenduri Hari Raya Idul Adha
Warga Rancaekek Gempar, Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Citarik
KDS Berikan Beasiswa S2 untuk Duta Pesantren Kabupaten Bandung
Kekuatan Nama ‘Dedi’ di Jawa Barat: Kang Dedi Mulyadi Kumpulkan Sesama Pemilik Nama, Langsung Viral
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:59 WIB

Warga Gedebage Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Cinambo

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:50 WIB

Purworejo – Kurang lebih setahun tembok Omah Lembu Farm Desa Seren RT.02 RW. 06 Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ambrol, ambrolnya tembok ini di duga akibat erosi dari sungai Dulang karena tidak adanya penahan arus sungai/ bronjong.

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:55 WIB

‎Silaturahmi HMWS Bersama Mahasiswa Aceh Singkil Digelar Sukses dalam Tajuk Kenduri Hari Raya Idul Adha

Berita Terbaru

Berita

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB