Ato Tamila Mendesak: Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Minahasa Jangan Main Belakang Layar, Segera Tangkap Riko dan Frelny Police Line Gudang

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas 1.id Minahasa,
20 Februari 2026 – Dewan Pimpinan Daerah LSM Gadapaksi melalui Ato Tamila kembali menegaskan sikap keras terhadap dugaan aktivitas penimbunan BBM solar subsidi di wilayah Tondano yang hingga saat ini disebut masih berjalan.

Ato Tamila mendesak Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polres Minahasa untuk tidak bermain di belakang layar dalam menangani persoalan tersebut.

“Kami meminta aparat bekerja secara profesional. Jangan main di belakang layar. Jika memang sudah ditindak, buktikan secara terbuka kepada publik,” tegas Ato Tamila.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, DPD LSM Gadapaksi menyampaikan adanya dugaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait kemungkinan adanya “main mata” antara oknum aparat dengan pihak yang disebut sebagai pemilik gudang, yakni Frenli dan Rico, “Segera Tangkap,Police Line Gudang..

“Kami mendengar adanya dugaan hubungan tidak profesional antara oknum aparat dengan pihak yang diduga mengelola gudang tersebut. Jika isu ini tidak benar, silakan dibantah secara terbuka. Namun jika ada keterlibatan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga:  Pahlawanku Teladanku, Polda Banten Peringati Hari Pahlawan 2025

Menurut Ato Tamila, dugaan praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta menyangkut distribusi BBM subsidi yang merupakan hak masyarakat kecil.

DPD LSM Gadapaksi mendesak agar dilakukan evaluasi internal secara menyeluruh dan apabila diperlukan, melibatkan pengawasan dari tingkat yang lebih tinggi guna memastikan penanganan kasus ini berjalan objektif dan transparan.

“Kami tidak ingin ada pembiaran. Jika benar terjadi pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tutup Ato Tamila.

DPD LSM Gadapaksi menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak berwenang.

(Lipsus – Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMPA MAGNITUDO 6,2 GUNCANG PARIGI MOUTONG SULAWESI TENGAH, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI
Ketua DPR RI Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Terbuka Terima Masukan Masyarakat
HARI KEMERDEKAAN RI KE-81: SEMOGA BANGSA KITA SEMAKIN JAYA
Mengapa Negeri Muslim Justru Rentan Korup? Sebuah Refleksi Integritas dan Sistem
Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari Kerja
Pembatasan Subsidi Pertalite: Kelompok Mampu Siap-Siap Gigit Jari
Skilau Mewah di Balik Bayang-Bayang: Skandal Berlian US$57 Juta Guncang Vietnam
BGN Temukan 414 Rekening SPPG Bermasalah, Rp311,2 Miliar Dana MBG Berhasil Dikembalikan ke Kas Negara
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:08 WIB

GEMPA MAGNITUDO 6,2 GUNCANG PARIGI MOUTONG SULAWESI TENGAH, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Terbuka Terima Masukan Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:25 WIB

HARI KEMERDEKAAN RI KE-81: SEMOGA BANGSA KITA SEMAKIN JAYA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Mengapa Negeri Muslim Justru Rentan Korup? Sebuah Refleksi Integritas dan Sistem

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari Kerja

Berita Terbaru