MBG, Program Mulia Presiden Prabowo diduga jadi bancakan oknum SPPG dan pihak lain untuk memeras Pemilik Dapur

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id ||
Sekilas Program mulia yang digeĺontorkan Presiden Prabowo yang menyisir generasi muda bangsa khususnya Kaum Pelajar di Indonesia dengan Program menyentuh langsung berupa Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak ada masalah, ternyata di internal dapur banyak persoalan dari dugaan tindak pidana pencurian oleh relawan hingga dugaan pemerasan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pihak lainnya termasuk oknum lurah/kepala desa, camat hingga oknum penegak hukum.

Hal ini diungkap Gindha Ansori Wayka, Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah Lampung (KPKAD) yang juga Direktur Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka (Law Office GAW) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA) di Bandar Lampung, Sabtu 14/02/2026.

“Berdasarkan hasil tim investigasi KPKAD di lapangan khususnya di Provinsi Lampung di tengarai sejumlah Pemilik Dapur MBG merasa diperas oleh oknum SPPG, lurah/kepala desa, camat hingga penegak hukum”, papar Gindha

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut GAW sapaan akrab Gindha menjelaskan bahwa keluhan ini disampaikan langsung oleh beberapa pemilik Dapur MBG kepada timnya di Lapangan, adapun modus oknum SPPG dengan meminta sejulah uang hasil bulanan pemilik dapur dan mengancam tidak akan memproses administrasi laporan dengan benar dan akan membuat dapur MBG menjadi bermasalah jika tidak diberi sejumlah uang setiap bulannya dengan kisaran bervariatif.

“Ada yang mencapai 15 hingga 20 juta perbulan yang diterima oleh oknum SPPG yang memeras dari tiap pemilik dapur MBG tersebut selain gaji dari negara yang diterima resmi oleh SPPG, ini khan termasuk kategori menghambat program mulia presiden”, lanjut Pria berdarah Negeri Besar Way Kanan dan Gunung Terang Tulang Bawang Barat ini.

Ditambahkan Gindha, Program mulia Presiden Prabowo ini memiliki dasar hukum yang kuat diantaranya Dasar hukum utama program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia didominasi oleh peraturan yang membentuk Badan Gizi Nasional (BGN), terutama Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional beserta turunan peraturannya, oleh karena program ini berdasar hukum, maka dihimbau Pihak-Pihak untuk tidak menibulkan persoalan dalam program mulia ini.

Baca Juga:  Jaksa Jangan Diskriminasi, Tolong Usut Proyek Jaringan Internet Lampung Selatan 2022- 2023

“MBG ini jelas berdasar hukum dengan demikian pola kerja pemilik dapur, relawan, SPPG dan pihak luar lainnya dilarang untuk membuat persoalan yang dapat menghambat program ini”, Tambah Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana FH Unila ini.

Selain itu, Gindha menjelaskan bahwa SPPG itu digaji negara dan saat ini telah diangkat oleh negara menjadi Pegawai PPPK dan digaji oleh negara setiap bulannya, seharusnya oknum tersebut tidak melakukan hal-hal demikian, yang apabila menjadi keluhan dan masalah maka SPPG tersebut dapat kehilangan pekerjaannya, diberhentikan dari SPPG dan terancam dipenjara karena melakukan tindak pidana pemerasan”, Jelas Akademisi Hukum Universitas Swasta ternama di Lampung ini.

Selain dugaan pemerasan dari oknum SPPG, gindha menjabarkan ada juga Pemilik Dapur yang harus menyetor kepada oknum lurah, camat dan penegak hukum setiap bulannya kisarannya 500 ribu hingga 1 juta rupiah dengan dalih memperlancar dan mengamankan kegiatan MBG jika tidak diberikan oknum tersebut menggunakan perangkat lain mengganggu dapur MBG dengan berbagai cara, kondisi ini sangat miris dan perilaku oknum tersebut tidak mendukung dan menghambat program Pemerintah dan seharusnya diberhentikan.

“Oknum lurah, camat hingga penegak hukum yang diduga terlibat dalam menerima setoran setiap bulannya jika tidak diberi maka yang bersangkutan akan mengganggu pemilik dapur dan dipersoalankan setiap waktu, seharusnya oknum yang seperti ini diberhentikan karena tidak mendukung program Presiden”, jabar gindha.

Dalam kesempatan tersebut Gindha juga menghimbau agar pemilik dapur MBG tidak memberikan apapun mulai saat ini kepada siapapun oknum termasuk SPPG, Lurah/Kepala Desa hingga penegak hukum, menurutnya lebih baik uang yang dibancak oknum tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang  Sengketa Informasi PPID Diskominfo Metro dan DPP JMI Bergulir di Komisi Informasi Lampung
Kapolda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Rp264,9 Miliar dan 166 Senjata Api Ilegal, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Kejahatan
Bupati Hamartoni Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi, Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan di Lampung Utara
Perubahan APBD 2026 Dievaluasi, Pemkab Lampung Utara Perkuat Program Prioritas dan Efektivitas Belanja Daerah
Lampung Utara Sabet Stand Terbaik Kategori Investasi di Jogja Paradise 2026, Potensi Daerah Curi Perhatian Investor
WASPADA! PENIPUAN MENGATASNAMAKAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
Modus Michat Jadi Begal, Satu keluarga Berhasil di Amankan Polres Lampung Utara
DWP Lampung Utara Perkuat Kapasitas Perempuan dan Kepedulian Lingkungan Lewat Rapat Rutin dan Seminar
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Sidang  Sengketa Informasi PPID Diskominfo Metro dan DPP JMI Bergulir di Komisi Informasi Lampung

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:41 WIB

Kapolda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Rp264,9 Miliar dan 166 Senjata Api Ilegal, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Kejahatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:32 WIB

Bupati Hamartoni Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi, Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan di Lampung Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:24 WIB

Perubahan APBD 2026 Dievaluasi, Pemkab Lampung Utara Perkuat Program Prioritas dan Efektivitas Belanja Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:21 WIB

Lampung Utara Sabet Stand Terbaik Kategori Investasi di Jogja Paradise 2026, Potensi Daerah Curi Perhatian Investor

Berita Terbaru