Kasus Korupsi Proyek Mini Zoo Senila Rp9,4 Miliar Masih dalam Tahap Tim Ahli, Kejari Purworejo Tunggu Perhitungan Kerugian Negara.

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purworejo – kompas1.id
Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Mini Zoo Purworejo dengan nilai anggaran Rp9,4 miliar hingga kini masih berjalan di Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Purworejo. Saat ini, perkara tersebut berada pada tahap pemeriksaan tim ahli struktur bangunan dan keuangan untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.

Keterangan tersebut diperoleh Media ini
saat melakukan konfirmasi langsung ke Kejaksaan Negeri Purworejo pada Selasa, 10 Februari 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Widi Trismono, S.H., M.H., menegaskan bahwa tidak terdapat kendala dalam penanganan perkara. Namun, proses membutuhkan waktu karena menunggu hasil kajian dari para ahli.

“Proses saat ini berada pada tahap tim ahli struktur bangunan dan keuangan,r khususnya perhitungan kerugian negara. Tidak ada kendala, hanya memang membutuhkan waktu karena menunggu hasil dari ahli,” kata Widi Trismono.
Menurutnya, penanganan perkara korupsi tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga diarahkan pada pemulihan keuangan negara serta pengkajian pihak-pihak yang benar-benar bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk kasus korupsi, kami tidak hanya fokus pada pidana dan memenjarakan pelaku, tetapi juga fokus pada pengembalian kerugian negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Widi menyatakan bahwa seluruh fakta dan hasil penyidikan akan dibuka secara terang dalam proses persidangan.
“Perkara ini akan diungkap secara jelas pada saat persidangan. Pengawalan tidak hanya di kejaksaan, tetapi sampai ke pengadilan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kodim 0708 Purworejo Gelar PSJM Prajurit Lewat Hanmars dan Repling di Sungai Bogowonto

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Purworejo, Toto Harmiko, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kejaksaan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada masyarakat dan media sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
“Kejaksaan membuka lebar sarana komunikasi kepada masyarakat dan media. Transparansi menjadi bagian penting dalam penegakan hukum,” katanya.
Di sisi lain, Kasi Pidana Khusus Kejari Purworejo, Rizky Ika Pratiwi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penyidik masih menunggu hasil ahli sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.

“Kami masih menunggu hasil ahli. Saksi-saksi dari dinas terkait juga telah dimintai keterangan,” ungkap Rizky.
Berdasarkan penelusuran dan pemahaman awak media, salah satu dinas yang telah dimintai keterangan dalam perkara ini adalah Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata ( Dinporapar ) yang pada saat proyek berjalan dipimpin oleh Stepanus Aan, serta AP selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ). Pemeriksaan dilakukan dalam rangka klarifikasi dan pendalaman materi penyidikan.
Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menangani perkara dugaan korupsi proyek Mini Zoo Purworejo secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. ( Mr. Bien )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inovasi ” Projo ” yang memanjakan Masyarakat Untuk Kenyamanan memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pemudik.
Pasar Ramadan 1447 H Digelar di KDKMP Desa Suren, Dorong UMKM dan Sentra Pandai Besi
Buka Puasa Bersama Direktur dan Management Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo.
Dandim 0708 Pimpin Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap l 2026
Danrem 072 Pamungkas Resmikan Jembatan Gantung Garuda di Desa Plipir Purworejo
Komunitas Budaya Arahiwang Moncer Adakan Buka Bersama den Bagikan Bingkisan kepada Anak Yatim Dan 3 Media sebagai Partner.
Laskar Langit Akan Bekerja sama dengan ICW, MAKI soroti Dugaan Pengaturan Lelang Proyek dan Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab Purworejo
Reses Anggauta DPRI Komisi IX Nafa Urbach di Kabupaten Purworejo .
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:28 WIB

Inovasi ” Projo ” yang memanjakan Masyarakat Untuk Kenyamanan memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pemudik.

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:04 WIB

Pasar Ramadan 1447 H Digelar di KDKMP Desa Suren, Dorong UMKM dan Sentra Pandai Besi

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:58 WIB

Buka Puasa Bersama Direktur dan Management Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo.

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:33 WIB

Dandim 0708 Pimpin Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap l 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 12:07 WIB

Danrem 072 Pamungkas Resmikan Jembatan Gantung Garuda di Desa Plipir Purworejo

Berita Terbaru