Kasus Korupsi Proyek Mini Zoo Senila Rp9,4 Miliar Masih dalam Tahap Tim Ahli, Kejari Purworejo Tunggu Perhitungan Kerugian Negara.

Purworejo18 Dilihat

Purworejo – kompas1.id
Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Mini Zoo Purworejo dengan nilai anggaran Rp9,4 miliar hingga kini masih berjalan di Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Purworejo. Saat ini, perkara tersebut berada pada tahap pemeriksaan tim ahli struktur bangunan dan keuangan untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.

Keterangan tersebut diperoleh Media ini
saat melakukan konfirmasi langsung ke Kejaksaan Negeri Purworejo pada Selasa, 10 Februari 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Widi Trismono, S.H., M.H., menegaskan bahwa tidak terdapat kendala dalam penanganan perkara. Namun, proses membutuhkan waktu karena menunggu hasil kajian dari para ahli.

banner 336x280

“Proses saat ini berada pada tahap tim ahli struktur bangunan dan keuangan,r khususnya perhitungan kerugian negara. Tidak ada kendala, hanya memang membutuhkan waktu karena menunggu hasil dari ahli,” kata Widi Trismono.
Menurutnya, penanganan perkara korupsi tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga diarahkan pada pemulihan keuangan negara serta pengkajian pihak-pihak yang benar-benar bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

Untuk kasus korupsi, kami tidak hanya fokus pada pidana dan memenjarakan pelaku, tetapi juga fokus pada pengembalian kerugian negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Widi menyatakan bahwa seluruh fakta dan hasil penyidikan akan dibuka secara terang dalam proses persidangan.
“Perkara ini akan diungkap secara jelas pada saat persidangan. Pengawalan tidak hanya di kejaksaan, tetapi sampai ke pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Purworejo, Toto Harmiko, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kejaksaan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada masyarakat dan media sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
“Kejaksaan membuka lebar sarana komunikasi kepada masyarakat dan media. Transparansi menjadi bagian penting dalam penegakan hukum,” katanya.
Di sisi lain, Kasi Pidana Khusus Kejari Purworejo, Rizky Ika Pratiwi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penyidik masih menunggu hasil ahli sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.

“Kami masih menunggu hasil ahli. Saksi-saksi dari dinas terkait juga telah dimintai keterangan,” ungkap Rizky.
Berdasarkan penelusuran dan pemahaman awak media, salah satu dinas yang telah dimintai keterangan dalam perkara ini adalah Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata ( Dinporapar ) yang pada saat proyek berjalan dipimpin oleh Stepanus Aan, serta AP selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ). Pemeriksaan dilakukan dalam rangka klarifikasi dan pendalaman materi penyidikan.
Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menangani perkara dugaan korupsi proyek Mini Zoo Purworejo secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. ( Mr. Bien )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *