Reskrim Polres Purworejo Tangkap 3 ( tiga ) tersangka sindikat Penipuan Berkedok Polisi Gadungan.

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO – kompas1.id
Polres Purworejo kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kejahatan siber dan penipuan. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (03/02) siang, jajaran Satreskrim Polres Purworejo mengungkap keberhasilan penangkapan tiga tersangka sindikat penipuan bermodus “polisi gadungan” yang telah menguras harta korbannya hingga puluhan juta rupiah.

Mewakili Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, Waka Polres Kompol Nana Edi Sugito menjelaskan bahwa kejadian bermula pada 17 November 2025 lalu. Korban, Sdr. Subekti, warga Keseneng, mendapatkan telepon dari tersangka IM (23) yang berpura-pura menjadi temannya yang sedang tertangkap polisi karena masalah surat kendaraan.

“Modus yang digunakan sangat rapi. Awalnya tersangka meminta uang jaminan Rp2 juta. Namun tak berselang lama, tersangka lain berinisial RM (37) menghubungi korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian, menyatakan bahwa kendaraan tersebut adalah hasil curian,” ujar Kompol Nana didampingi Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho dan Kasihumas AKP Ida Widaastuti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena rasa solidaritas dan tekanan psikologis dari pelaku yang mengaku penegak hukum, korban akhirnya mentransfer uang secara bertahap hingga mencapai Rp87.000.000 (delapan puluh tujuh juta rupiah). Semua dana tersebut mengalir ke rekening penampung yang disediakan oleh tersangka NPOS (30).

Baca Juga:  Kapolres Purworejo Memimpin Upacara Pembukaan " Kapolres Purworejo E-Sport Championship 2026.

Harapan korban untuk melihat temannya diantar pulang tak kunjung nyata. Menyadari dirinya telah menjadi korban tipu muslihat, Subekti lapor ke Polres Purworejo. Gerak cepat tim opsional akhirnya berhasil melacak dan membekuk ketiga tersangka yang diketahui berasal dari Karawang, Jawa Barat.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah ponsel yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Sementara dari pihak korban, polisi menyita bukti mutasi rekening dan tangkapan layar transaksi sebagai bukti kuat di persidangan.

Atas perbuatannya, ketiga pria asal Karawang ini dijerat dengan Pasal 492 atau 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Penipuan atau Penggelapan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan telepon yang mengatasnamakan keluarga atau teman yang sedang bermasalah dengan hukum, apalagi jika ujung-ujungnya meminta uang. Segera lakukan verifikasi atau datang ke kantor polisi terdekat,” pesan Kompol Nana menutup konferensi pers. ( Mr. Bien )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inovasi ” Projo ” yang memanjakan Masyarakat Untuk Kenyamanan memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pemudik.
Pasar Ramadan 1447 H Digelar di KDKMP Desa Suren, Dorong UMKM dan Sentra Pandai Besi
Buka Puasa Bersama Direktur dan Management Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo.
Dandim 0708 Pimpin Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap l 2026
Danrem 072 Pamungkas Resmikan Jembatan Gantung Garuda di Desa Plipir Purworejo
Komunitas Budaya Arahiwang Moncer Adakan Buka Bersama den Bagikan Bingkisan kepada Anak Yatim Dan 3 Media sebagai Partner.
Laskar Langit Akan Bekerja sama dengan ICW, MAKI soroti Dugaan Pengaturan Lelang Proyek dan Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab Purworejo
Reses Anggauta DPRI Komisi IX Nafa Urbach di Kabupaten Purworejo .
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:28 WIB

Inovasi ” Projo ” yang memanjakan Masyarakat Untuk Kenyamanan memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pemudik.

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:04 WIB

Pasar Ramadan 1447 H Digelar di KDKMP Desa Suren, Dorong UMKM dan Sentra Pandai Besi

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:58 WIB

Buka Puasa Bersama Direktur dan Management Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo.

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:33 WIB

Dandim 0708 Pimpin Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap l 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 12:07 WIB

Danrem 072 Pamungkas Resmikan Jembatan Gantung Garuda di Desa Plipir Purworejo

Berita Terbaru