Entah Setan Apa Yang Merasuki, Seorang Anak Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Usai Permintaan Uang Ditolak

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id || Peristiwa tragis terjadi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang pria tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri setelah permintaannya akan uang sebesar Rp39.000.000 untuk melunasi utang tidak dipenuhi.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu, 25 januari 2026. Pelaku berinisial BP (Bara Primario) diketahui membunuh korban bernama Yeni Widiastuti dengan cara menjerat leher korban hingga meninggal dunia di rumahnya. Korban diketahui berdomisili di wilayah Monjok Timur, Mataram.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian membuang jasad korban ke sebuah lahan kosong. Keesokan harinya, Senin (26/1/2026), jasad korban dibakar menggunakan bahan bakar pertalite hingga yang tersisa hanya kerangka tubuh.

Aksi keji tersebut akhirnya terungkap dan pelaku berhasil ditangkap oleh tim Polda NTB. Saat ini, pelaku telah diamankan di kantor kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup. Kasus ini menyisakan duka mendalam sekaligus keprihatinan publik, mengingat kekerasan tersebut dilakukan terhadap ibu kandung sendiri dengan cara yang sangat sadis.(*Red/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter
CEGAH KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEK KOS-KOSAN DI DESA NANJUNG
Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup
Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat untuk Cegah Kejahatan Keuangan Digital
Resahkan Warga dan Pengguna Jalan, Polsek Baradatu Amankan Pria ODGJ Tanpa Identitas
Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong
Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari Kerja
Sidang  Sengketa Informasi PPID Diskominfo Metro dan DPP JMI Bergulir di Komisi Informasi Lampung
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:08 WIB

CEGAH KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEK KOS-KOSAN DI DESA NANJUNG

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat untuk Cegah Kejahatan Keuangan Digital

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:38 WIB

Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong

Berita Terbaru