Kompas1.id || Peristiwa tragis terjadi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang pria tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri setelah permintaannya akan uang sebesar Rp39.000.000 untuk melunasi utang tidak dipenuhi.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu, 25 januari 2026. Pelaku berinisial BP (Bara Primario) diketahui membunuh korban bernama Yeni Widiastuti dengan cara menjerat leher korban hingga meninggal dunia di rumahnya. Korban diketahui berdomisili di wilayah Monjok Timur, Mataram.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian membuang jasad korban ke sebuah lahan kosong. Keesokan harinya, Senin (26/1/2026), jasad korban dibakar menggunakan bahan bakar pertalite hingga yang tersisa hanya kerangka tubuh.
Aksi keji tersebut akhirnya terungkap dan pelaku berhasil ditangkap oleh tim Polda NTB. Saat ini, pelaku telah diamankan di kantor kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup. Kasus ini menyisakan duka mendalam sekaligus keprihatinan publik, mengingat kekerasan tersebut dilakukan terhadap ibu kandung sendiri dengan cara yang sangat sadis.(*Red/)










