SEMAINDO Menolak Keras Proyek Geothermal Telaga Ranu, 16.650 Hektare Hutan Halmahera Barat “Negara Dalam Ancaman

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas 1.id, Jakarta —
Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat DKI Jakarta (SEMAINDO) menyatakan penolakan keras dan tegas terhadap proyek geothermal Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara. Proyek yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap kawasan hutan, sumber air, dan keselamatan masyarakat lokal.

Berdasarkan peta resmi WKP, Telaga Ranu memiliki luas ±16.650 hektare dengan status Survei Rinci, yang mencakup kawasan hutan penyangga, daerah tangkapan air, serta wilayah ekologis penting di Jailolo dan sekitarnya. SEMAINDO menilai, kebijakan ini membuka jalan bagi perusakan lingkungan dalam skala besar atas nama transisi energi.

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menegaskan bahwa proyek geothermal Telaga Ranu adalah kebijakan bermasalah yang dipaksakan tanpa keterlibatan rakyat dan tanpa transparansi kajian lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan proyek kecil. Negara dalam Ancaman dan sedang mempertaruhkan 16.650 hektare hutan dan ruang hidup rakyat Halmahera Barat. Atas nama energi bersih, pemerintah justru mengorbankan hutan, air, dan keselamatan manusia,” tegas Sahrir.

SEMAINDO juga menyoroti penetapan PT Ormat Geothermal Indonesia, anak perusahaan korporasi energi asal Amerika Serikat, sebagai pemenang lelang WKP Telaga Ranu. Menurut SEMAINDO, keputusan tersebut menunjukkan bahwa negara lebih mengutamakan kepentingan investasi dibanding perlindungan lingkungan dan hak masyarakat lokal.

Baca Juga:  Sengketa Informasi DPP JMI dan Dewan Pers Capai Kesepakatan, Dewan Pers Bersedia Memberikan Informasi yang Diminta

SEMAINDO menilai kawasan Telaga Ranu bukan lahan kosong, melainkan wilayah hidup yang berfungsi sebagai hutan penyangga, sumber air utama, serta habitat keanekaragaman hayati. Masuknya proyek geothermal di kawasan seluas itu berpotensi memicu pembukaan hutan, kerusakan ekosistem, dan konflik sosial yang dampaknya akan ditanggung langsung oleh masyarakat.

“Jika kawasan seluas 16.650 hektare ini rusak, maka yang hancur bukan hanya hutan, tetapi masa depan rakyat Halmahera Barat,” lanjut Sahrir.

Atas dasar itu, SEMAINDO menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kementerian ESDM RI sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai mengorbankan hutan dan rakyat.

SEMAINDO mendesak Kementerian ESDM untuk :
1. Segera Mencabut penetapan WKP Telaga Ranu seluas 16.650 hektare.
2. Menghentikan seluruh tahapan eksplorasi dan eksploitasi geothermal
3. Membuka secara transparan seluruh dokumen kajian lingkungan dan sosial
4. Hentikan perampasan ruang hidup rakyat Halmahera Barat

SEMAINDO menegaskan bahwa sikap penolakan ini bukan bentuk anti energi terbarukan, melainkan penolakan terhadap model pembangunan yang mengorbankan ruang hidup rakyat dan mengabaikan keadilan ekologis.

“Energi bersih tidak boleh dibangun dengan cara yang kotor. Telaga Ranu harus dilindungi, bukan dikorbankan, “tutup Sahrir.

(Noval).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapal Virgo Hilang Kontak di Laut Jawa, 243 Orang di Dalam Kapal Jadi Fokus Operasi SAR
Prabowo Perkuat Perlindungan Ekonomi Rakyat, Dari Rekening Bank hingga Antisipasi El Nino
Presiden Prabowo Bahas Situasi Nasional dan Penanganan Karhutla
Gaji Rp3 Juta Tak Otomatis Masuk Desil 10, Gus Ipul: Kesejahteraan Tak Bisa Diukur dari Penghasilan Saja
1,49 Juta KPM Terseret Indikasi Judi Online, Bansos Terancam Dicabut
Bulan Kemerdekaan 2026 Resmi Diluncurkan, Pemerintah Siapkan Rangkaian Agenda Nasional Sambut HUT ke-81 RI
PERADI RAYA Serahkan Naskah RUU Advokat ke Komisi III DPR RI, JMI Dukung Penguatan Profesi Advokat
Prabowo Lantik Kepala Badan Gizi Nasional dan Pimpinan URI, Perkuat Program Gizi serta Cetak SDM Unggul
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 12:06 WIB

Kapal Virgo Hilang Kontak di Laut Jawa, 243 Orang di Dalam Kapal Jadi Fokus Operasi SAR

Selasa, 8 September 2026 - 09:16 WIB

Prabowo Perkuat Perlindungan Ekonomi Rakyat, Dari Rekening Bank hingga Antisipasi El Nino

Rabu, 2 September 2026 - 10:16 WIB

Presiden Prabowo Bahas Situasi Nasional dan Penanganan Karhutla

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Gaji Rp3 Juta Tak Otomatis Masuk Desil 10, Gus Ipul: Kesejahteraan Tak Bisa Diukur dari Penghasilan Saja

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:51 WIB

1,49 Juta KPM Terseret Indikasi Judi Online, Bansos Terancam Dicabut

Berita Terbaru