Penandatangan Kesepakatan Bersama Penyelenggaraan Hiburan Masyarakat

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotabumi – KOMPAS1.id ||  Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melaksanakan penandatanganan surat kesepakatan bersama Forkopimda, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Organisasi Kepemudaan, dan Pelaku Usaha Hiburan lainnya di Gedung Pusiban Agung, Senin 7 September 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni menyampaikan bahwa Kesepakatan mengenai izin keramaian hadir bukan untuk menghambat kreativitas ataupun mematikan roda ekonomi masyarakat, dan bukan pula untuk membelenggu kebebasan, tapi yang berjalan beriringan dengan tanggung jawab, yang menghormati batas norma agama, adat istiadat dan hukum yang berlaku.

Untuk itulah, Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., ingin mengetuk pintu hati untuk membangun pola baru dalam kehidupan bermasyarakat. Sebuah tatanan dimana ruang ekspresi tetap terbuka lebar, seni tetap tumbuh subur, namun fondasi keamanan dan nilai luhur agama dan adat tetap berdiri kokoh tak tergoyahkan, serta marwah hukum tetap tegak dan terjaga.

“Kepada para pemilik dan pengelola orgen Musik, mari kita menjadi seniman yang bertanggung jawab serta himbauan kepada kita semua masyarakat agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan demi kenyamanan bersama.” ajak Bupati Hamartoni saat memberikan sambutan.

Setelah sambutan Bupati, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., serta Kajari Lampung Utara Edy Subhan, SH.,MH. yang membahas tentang Pengaturan Hiburan malam dilihat dari aspek hukum yang dalam KUHP diatur pada Pasal 265 dan Pasal 274.

Setelah paparan acara dilanjutkan dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh seluruh unsur perwakilan yang hadir dengan isi kesepakatan melakukan pembatasan Hiburan Malam sampai dengan Pukul 17.00 BBWI.

Acara ditutup dengan Foto bersama seluruh pihak yang hadir menandatangani Kesepakatan Bersama Penyelenggaraan Hiburan Masyarakat.

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru