SINTANG — KOMPAS1.id || Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, kian mengkhawatirkan. Hingga 2 September 2026, kebakaran dilaporkan telah menjalar di 10 dari 14 kecamatan, dengan sedikitnya 126 lokasi terdampak dan luas area terbakar mencapai sekitar 576,5 hektare.
Kondisi tersebut mulai mengganggu aktivitas masyarakat. Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah tidak hanya menurunkan kualitas udara, tetapi juga meningkatkan risiko terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Di tengah situasi itu, Pemerintah Kabupaten Sintang mengambil langkah tegas. Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala memutuskan menunda sejumlah agenda dan kegiatan pemerintah daerah yang melibatkan banyak orang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan tersebut diambil dengan satu pertimbangan utama: keselamatan warga harus berada di atas kepentingan kegiatan dan agenda pemerintahan.
Hal itu disampaikan Bupati Gregorius Herkulanus Bala saat memberikan keterangan kepada awak media di Pendopo Bupati Sintang, Selasa, 1 September 2026.
Menurut Bupati, kondisi kabut asap yang dapat berubah dengan cepat membuat pemerintah harus terus menyesuaikan kebijakan berdasarkan perkembangan situasi di lapangan. Penyesuaian tersebut mencakup jadwal kegiatan maupun kebijakan yang berkaitan dengan proses pembelajaran.
“Situasi ini harus kita lihat berdasarkan kondisi dan tingkat risikonya. Ketika keselamatan masyarakat terancam, pemerintah harus mengambil langkah yang paling aman,” demikian inti penegasan Bupati.
Bupati menekankan, penundaan kegiatan bukan keputusan yang mudah. Namun, dalam kondisi kualitas udara yang memburuk akibat Karhutla, pemerintah tidak boleh mengambil risiko dengan tetap memaksakan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan masyarakat dalam jumlah besar.
Keselamatan dan kesehatan warga, khususnya anak-anak serta kelompok rentan, menjadi prioritas utama.
Di sisi lain, upaya pemadaman masih menghadapi tantangan di lapangan. Sejumlah titik api sulit dijangkau akibat kondisi medan, sementara keterbatasan sumber air dan peralatan pemadaman turut menjadi kendala dalam mempercepat penanganan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang terus memperkuat koordinasi bersama pemadam kebakaran, TNI, Polri, relawan, serta unsur terkait lainnya. Upaya tersebut diarahkan untuk mempercepat penanganan titik api sekaligus mencegah kebakaran meluas.
Karhutla di Sintang kini bukan lagi sekadar persoalan kebakaran hutan dan lahan. Dampaknya telah merembet ke berbagai sektor kehidupan masyarakat—mulai dari kesehatan, aktivitas warga, pendidikan, hingga kegiatan pemerintahan.
Karena itu, penanganan Karhutla membutuhkan gerak bersama. Pemerintah, aparat, dunia usaha, relawan, dan masyarakat harus mengambil peran untuk memutus penyebaran api dan mencegah dampak yang lebih luas.
Di tengah kepungan asap, satu hal tidak boleh dikorbankan: keselamatan masyarakat.
Jurnalis: Effendy









