7 Bulan Mengendap! LSM Cokro Prawiro Nusantara Kecam Kejari Aceh Singkil: Ada Apa dengan Kasus Dugaan Korupsi Genset

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Aceh Singkil kompas1.id
Penanganan dugaan korupsi pengadaan generator set (genset) Puskesmas APBD Aceh Singkil Tahun Anggaran 2016 dinilai berjalan di tempat. LSM Cokro Prawiro Nusantara mengecam keras sikap pasif Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil yang terkesan “melempem” dan mengulur waktu dalam mengusut kasus yang berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat ini.
‎
‎Sudah 7 bulan berlalu sejak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menerbitkan Surat Pelimpahan Nomor R-48/L.1.5/Fo.2/01/2026 tertanggal 19 Januari 2026. Namun, hingga saat ini Kejari Aceh Singkil seolah bungkam dan membiarkan penanganan kasus ini menguap tanpa kejelasan status hukum.
‎
‎Pernyataan Sikap & Tuntutan LSM Cokro Prawiro Nusantara:
‎
Kejari Aceh Singkil Harus Transparan, Jangan Ada Main Mata!
‎Waktu 7 bulan adalah durasi yang amat panjang hanya untuk memproses sebuah pelimpahan laporan. Jangan biarkan publik berspekulasi bahwa Kejari Aceh Singkil sedang pasang “badan” atau mencoba mengendapkan perkara ini demi melindungi pihak-pihak tertentu.
‎
‎Dugaan Korupsi Kesehatan Adalah Kejahatan Kemanusiaan,
‎Genset Puskesmas adalah fasilitas vital untuk menyelamatkan nyawa masyarakat Aceh Singkil. Menyelewengkan anggaran kesehatan adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Kasus ini bukan sekadar angka-angka anggaran, melainkan hak hidup dan pelayanan dasar warga yang ditumbalkan!
‎
‎Naikkan Status Perkara atau Mengaku Tidak Mampu!
‎Kami mendesak Kejari Aceh Singkil untuk segera umumkan hasil pulbaket ke publik. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, SEGERA tingkatkan status ke Penyidikan dan tetapkan tersangka tanpa pandang bulu! Jangan ada lagi dalih administrasi untuk memperlambat proses hukum.
‎
‎Siap Laporkan Kinerja Kejari Aceh Singkil ke Kejati dan Jamwas Kejagung, Apabila dalam waktu singkat Kejari Aceh Singkil tetap tidak memberikan kepastian hukum dan keterbukaan progres, LSM Cokro Prawiro Nusantara akan mengambil langkah tegas dengan menyurati Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI serta Kejati Aceh untuk mengevaluasi total kinerja dan komitmen aparat Kejari Aceh Singkil.
‎
‎”Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tumpul di Aceh Singkil! Rakyat tidak butuh janji manis, rakyat butuh kepastian hukum dan keberanian Jaksa untuk menyeret para penikmat uang rakyat ke penjara.”
‎
‎Reporter Sabri

Baca Juga:  POLRES PURWOREJO TANGKAP PENGEDAR OBAT ILEGAL, RATUSAN PIL DAN TRAMADOL DIAMANKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Bungsu Bung Karno dan Maestro Seni Indonesia Tutup Usia
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru