Angka Perceraian di Kabupaten Cirebon Naik 13,6 Persen, Ekonomi Masih Pemicu Utama

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Kabupaten Cirebon – Angka perceraian di wilayah ini kembali menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Sumber menerima 4.311 perkara perceraian. Angka ini naik 517 perkara atau 13,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 3.794 perkara.

Artinya, rata-rata setiap bulan ada lebih dari 700 pasangan yang mengajukan permohonan berpisah ke pengadilan. Jika dirinci per bulan, data masuknya perkara adalah: Januari 967 kasus, Februari 537 kasus, Maret 418 kasus, April 973 kasus, Mei 659 kasus, dan Juni 757 kasus.

Dari total perkara tersebut, cerai gugat yang diajukan oleh istri masih mendominasi, yaitu mencapai 3.235 kasus. Sementara itu, cerai talak yang diajukan oleh suami tercatat sebanyak 1.076 kasus. Pola ini disebut masih sama persis seperti tahun-tahun sebelumnya.

Panitera Muda Permohonan PA Kelas IA Sumber, Moch Suyana, menjelaskan bahwa kondisi ini belum menunjukkan tanda melandai. Menurutnya, persoalan ekonomi masih menjadi penyebab paling dominan yang mendorong pasangan mengakhiri rumah tangga.

Selain tekanan ekonomi, sejumlah faktor lain yang sering muncul dalam gugatan meliputi:

– Pertengkaran berkepanjangan
– Salah satu pasangan meninggalkan rumah
– Perselingkuhan
– Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
– Perjudian (termasuk judi online)
– Penyalahgunaan narkoba

Meski jumlah perkara terus meningkat, pihak Pengadilan Agama tetap mengutamakan proses mediasi pada setiap perkara. Tujuannya agar pasangan memiliki kesempatan berdamai dan merukunkan kembali rumah tangganya, sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan perceraian.

“Kami selalu berupaya memediasi agar para pihak bisa menyelesaikan masalah bersama. Harapannya masih ada peluang untuk rukun kembali,” ujar Suyana menegaskan komitmen pengadilan dalam menjaga keutuhan keluarga.

Adang jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru