Satreskrim Polres Purworejo Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Masjid Agung Purworejo.

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO — kompas1.id
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area Masjid Agung Darul Muttaqin, Kelurahan Sindurjan, Kecamatan Purworejo. Pelaku nekat melancarkan aksinya demi menutupi kesulitan ekonomi usai uangnya habis akibat bermain judi online.

Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Nana Edi Sugito. Kegiatan tersebut berlangsung di Lobby Tatag Trawang Tungga Polres Purworejo pada Selasa (07/07) siang, dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Dwiyono dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti.

Kompol Nana Edi Sugito menjelaskan, aksi pencurian tersebut menimpa korban bernama Ahmad Ifran pada Jumat, 12 Juni 2026 silam, sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku diketahui berinisial HK (39), seorang wiraswasta asal Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Garut, Jawa Barat, yang berdomisili di Brengkelan, Purworejo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan memanfaatkan kelengahan korban. Tersangka mengambil kunci sepeda motor milik korban yang tergeletak di lantai saat korban sedang tertidur di lorong masjid,” ujar Kompol Nana.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim AKP Dwiyono membeberkan secara rinci kronologi kejadian. Awalnya, tersangka HK datang seorang diri dengan berjalan kaki ke Masjid Agung Darul Muttaqin mencari tempat untuk tidur. Ia kemudian memilih teras lorong utara masjid, tepat di dekat korban yang sudah terlelap terlebih dahulu.

Saat terbangun, HK melihat kunci motor korban berada di lantai. Melihat situasi sepi dan ada kesempatan emas, tersangka langsung menggasak kunci tersebut dan menuju ke area parkir untuk mencari motor yang cocok.

“Setelah menemukan motor Honda Vario yang sesuai dengan kunci tersebut, tersangka langsung membawanya kabur. Untuk menyamarkan identitas kendaraan, tersangka sempat membawa motor ke tempat sepi, lalu melepas pelat nomor (TNKB), mengelupas stiker bodi motor, hingga merobek kulit jok,” jelas AKP Dwiyono.

Baca Juga:  *PATROLI PRESISI DAN KRYD OPS JARAN LODAYA 2026 ANTISIPASI C3 DI WILKUM POLSEK MARGAASIH*

Tersangka kemudian membuang pelat nomor dan stiker tersebut ke daerah Gebang. Tak hanya itu, HK juga sempat menjual dua buah kaca spion motor curian tersebut untuk sekadar membeli makanan. “Namun, sebelum sempat menjual sepeda motornya, pelarian tersangka berhasil dihentikan oleh petugas,” imbuhnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari serangkaian penyelidikan dan olah TKP yang dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Purworejo. Setelah mengantongi petunjuk kuat mengenai identitas pelaku, petugas bergerak cepat melakukan pengejaran.

Tersangka HK akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di Terminal Kongsi pada Minggu, 14 Juni 2026. Dari hasil interogasi, HK mengakui seluruh perbuatannya dan langsung dijebloskan ke Rutan Polres Purworejo sejak Senin, 15 Jui 2026.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2017 warna putih (kondisi tanpa stiker, tanpa spion, tanpa kulit jok, dan tanpa plat nomor), STNK asli atas nama Kotim warga Magelang, satu buah TNKB AA 5982 SG, dudukan plat nomor, serta robekan kulit jok. Polisi juga menyita dua buah kaca spion plastik merek TQ6 dari tangan seorang saksi bernama Najwa Khairani.

Atas perbuatannya, tersangka HK kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Pencurian.

Di akhir kegiatan, Kasi Humas AKP Ida Widaastuti memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar selalu waspada dan menjaga barang berharga miliknya, terutama saat berada di fasilitas umum. Ia mengingatkan agar tidak menaruh kunci kendaraan atau barang berharga lainnya di sembarang tempat yang dapat memicu bertemunya niat dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan. ( Mr. Bien )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peredaran Sabu di Garut Digagalkan, Polisi Sita Puluhan Paket dan Amankan Tiga Tersangka
Mengantar Langkah Menuju Penugasan Baru: Pelepasan Komjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H.
Polres Garut Laksanakan Pengamanan Aksi Damai Aliansi Relawan MBG, Situasi Berjalan Aman dan Kondusif
tradisi penyambutan kapolda baru dan upacara Farewell and Welcome Parade kapolda jabar
BHABINKAMTIBMAS DESA MEKARRAHAYU LAKUKAN SAMBANG HOME INDUSTRI, CEK APAR CEGAH KEBAKARAN MUSIM KEMARAU*
BHABINKAMTIBMAS DESA NANJUNG CEK DEBIT AIR SUNGAI CITARUM ANTISIPASI DAMPAK MUSIM KEMARAU*
Polisi Kawal Tasyakur Nelayan Santolo 2026, Ribuan Warga Nikmati Acara dengan Aman
*POLSEK MARGAASIH LAKSANAKAN MONITORING & PENGAMANAN RUMAH IBADAH DI DESA RAHAYU*
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:33 WIB

Peredaran Sabu di Garut Digagalkan, Polisi Sita Puluhan Paket dan Amankan Tiga Tersangka

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:00 WIB

Satreskrim Polres Purworejo Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Masjid Agung Purworejo.

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:43 WIB

Mengantar Langkah Menuju Penugasan Baru: Pelepasan Komjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H.

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:01 WIB

Polres Garut Laksanakan Pengamanan Aksi Damai Aliansi Relawan MBG, Situasi Berjalan Aman dan Kondusif

Senin, 6 Juli 2026 - 23:55 WIB

tradisi penyambutan kapolda baru dan upacara Farewell and Welcome Parade kapolda jabar

Berita Terbaru

Uncategorized

Permohonan Doa dari Korwil Bekasi dan Keluarga Besar Kompas1ID

Selasa, 7 Jul 2026 - 08:17 WIB