Lampung Utara – KOMPAS1.ID || Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, keluarga korban tindak pidana pemerasan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Lampung Utara atas keberhasilannya mengungkap dan menangkap pelaku pemerasan terhadap anak mereka.
Peristiwa tersebut terjadi pada 28 Januari 2026 dan kini telah diproses sesuai ketentuan hukum.
Ucapan terima kasih tersebut menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi serta kerja profesional jajaran Polres Lampung Utara dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Supangat, ayah korban, menilai kinerja Polres Lampung Utara telah memberikan rasa keadilan bagi keluarganya. Menurutnya, profesionalisme dan integritas aparat kepolisian merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Lampung Utara beserta seluruh jajaran yang telah menindaklanjuti laporan polisi kami sejak 28 Januari 2026 hingga berhasil menangkap pelaku pemerasan terhadap anak saya.
Saat ini perkara tersebut telah diproses dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kotabumi,” ujar Supangat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kotabumi yang pada Rabu, 1 Juli 2026, telah menyerahkan kembali barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi BE 2729 KK kepada pihak keluarga.
Kendaraan tersebut sebelumnya dikuasai pelaku sebagai hasil tindak pidana pemerasan. Menurut Supangat, sinergi antara kepolisian dan kejaksaan menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan.
Menutup pernyataannya, Supangat mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Polri.
“Semoga Polri semakin profesional, semakin Presisi, serta senantiasa menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang semakin dipercaya publik. Kami juga berharap Kabupaten Lampung Utara tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.
Sumber / Samsir harni
Editor wep / Kompas1.id














