Kompas1.id MANADO, SULAWESI UTARA –
Laporan Keterbukaan Infornasi Publik, Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di kawasan Kombos, Kota Manado, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas yang dinilai telah merugikan keuangan negara dan mengancam hak masyarakat memperoleh BBM bersubsidi.
Desakan tersebut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, BIN, BAIS TNI, Polda Sulawesi Utara, serta BPH Migas agar tidak membiarkan setiap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi berlangsung tanpa penindakan.
Publik meminta dilakukan investigasi terbuka, pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, penelusuran dugaan aliran distribusi solar bersubsidi, serta penindakan terhadap oknum mana pun apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat juga meminta agar tidak ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa apabila terbukti melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Penegakan hukum diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Laporan ini disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam keterbukaan informasi publik dan pengawasan terhadap pengelolaan barang bersubsidi yang dibiayai oleh negara. Semua pihak yang disebut dalam laporan ini tetap harus dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Tag:
#PRESIDEN PRABOWO
#KAPOLRI
#PANGLIMA TNI
#BIN
#BAIS
#POLDA SULUT
#BPH MIGAS
#KETERBUKAANINFORMASIPUBLIK
#BERANTASMAFIABBM
#SOLARBERSUBSIDI
(Noval/Tim).














