Kompas1.id
Bandung, 26 Juni 2026 – Sebuah kendaraan roda empat berhenti secara mendadak di tengah jalur lalu lintas di kawasan Jalan Stasiun Moh. Toha, Kelurahan Ciherang, Kota Bandung, sekitar pukul 09.32 WIB pagi ini. Kejadian tersebut sempat mengganggu kelancaran perjalanan dan menimbulkan kemacetan di sepanjang ruas jalan sekitar lokasi.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan warga yang menyaksikan peristiwa secara langsung, pengemudi mobil tersebut tiba-tiba mengalami gangguan kesehatan mendadak saat sedang melaju. Diduga ia terserang kejang-kejang sehingga tidak mampu lagi mengendalikan kendaraan dan harus berhenti tepat di tengah jalan raya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara lain, warga sekitar segera bertindak sigap. Sebagian memberikan pertolongan pertama kepada pengemudi yang terlihat lemah, sementara yang lain secara sukarela mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi tabrakan atau kecelakaan susulan.
Tak berselang lama, petugas dari kepolisian dan pihak berwenang tiba di lokasi kejadian. Mereka segera mengambil alih penanganan, memeriksa kondisi kesehatan pengemudi, serta mengatur lalu lintas agar kembali lancar.
Kondisi Terkini
Setelah dilakukan penanganan bersama warga dan petugas, pengemudi mendapatkan bantuan medis yang dibutuhkan. Kendaraan yang terhenti pun dipindahkan ke tempat yang aman sehingga tidak lagi menghalangi jalur. Akibatnya, arus lalu lintas yang sempat tersendat dan macet berangsur pulih dan berjalan normal kembali.
Imbauan Keselamatan
Pihak berwenang mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu memeriksa kondisi fisik dan kesehatan sebelum memulai perjalanan. Jika saat berkendara tiba-tiba merasakan pusing, lemas, mual, atau gejala tidak sehat lainnya, segera menepikan kendaraan ke sisi jalan yang aman, menyalakan lampu tanda bahaya, dan meminta bantuan orang terdekat. Hal ini penting untuk mencegah risiko kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Sumber: Keterangan Warga & Pihak Berwenang
Pelapor: Dayu Gentara














