PENJUAL DI SHOPEE KECEWA: BARANG HILANG, GANTI RUGI HANYA SEBAGIAN KECIL DARI NILAI BARANG

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Jakarta , 24 Juni 2026 – Seorang penjual di platform belanja daring Shopee menyampaikan kekecewaannya terkait penanganan kasus barang yang dinyatakan hilang dalam proses pengiriman. Ia menilai keputusan yang diambil pihak Shopee tidak adil dan merugikan pihak penjual.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan penjual tersebut, awalnya ia menerima pesanan dari pembeli melalui aplikasi Shopee. Namun setelah dilakukan pengecekan, status pengiriman barang terasa mandek dan tidak kunjung sampai ke alamat penerima. Penjual pun sempat menghubungi layanan pelanggan Shopee dan diminta untuk menunggu proses pengecekan lebih lanjut.

Baru pada tanggal 15 Juni 2026, pihak Shopee menyampaikan informasi bahwa barang tersebut dinyatakan hilang. Nilai barang yang hilang tercatat sebesar Rp1.150.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat kabar tersebut, penjual langsung mengajukan komplain. Namun hasil tanggapan yang diterima justru menyatakan bahwa ganti rugi yang diberikan hanya sebesar Rp150.000, yang nilainya setara dengan biaya ongkos kirim saja.

“Nilai barang saya Rp1.150.000, tapi gantinya cuma ongkos kirim. Rasanya sangat tidak sebanding dan tidak adil,” ungkap penjual tersebut.

Ia telah berusaha mengajukan keberatan dan meminta peninjauan ulang kepada pihak Shopee, namun jawaban yang diterima hanya diminta menunggu tindak lanjut tim terkait. Hingga saat ini, tidak ada solusi yang memuaskan dan penjual merasa dipaksa menerima keputusan sepihak dari pengelola platform.

Baca Juga:  PLN IP Resmikan Jalan Infrastruktur Yang Menghubungkan Energi Perusahaan dan Masyarakat

Menurutnya, kejadian serupa tidak hanya dialami dirinya sendiri. Ia juga mengeluhkan besarnya potongan biaya layanan dan pajak yang berkisar antara 20% hingga 22% dari nilai transaksi, namun ketika terjadi kerugian akibat kesalahan atau kehilangan barang di luar kendali penjual, tanggung jawab yang diberikan sangat minim.

“Barang bukan kami yang hilangkan, tapi prosesnya ada di pihak Shopee. Kenapa kami yang harus menanggung kerugiannya? Kalau begini terus, nama baik Shopee bisa tercoreng dan penjual maupun pembeli akan merasa tidak nyaman lagi bertransaksi di sini,” keluhnya.

Penjual berharap manajemen Shopee dapat meninjau kembali kebijakan ganti rugi yang berlaku, sehingga setiap barang yang hilang dalam proses pengiriman dapat diganti sesuai nilai aslinya, bukan hanya sekadar ongkos kirim. Ia juga berharap kasus ini menjadi perhatian bersama agar tidak terulang kepada pedagang lain maupun keluarga di masa mendatang.

Maralli
Kabiro jakarta Barat

Satu tanggapan untuk “PENJUAL DI SHOPEE KECEWA: BARANG HILANG, GANTI RUGI HANYA SEBAGIAN KECIL DARI NILAI BARANG”

  1. Banyak kasus seperti ini semoga shoppe bisa ambil tindakan jangan sampai rusak nama baik nya
    Ketidak puasa terhadap penjual harus di perhatikan
    Karna barang yang hilang harga mahal masa cuma di ganti 150rb gila shoppe
    Udah potongan pajak besar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BARANG HILANG DI PROSES PENGIRIMAN, PENJUAL DI SHOPEE KECEWA: GANTI RUGI HANYA Rp150 RIBU PADAL NILAI BARANG Rp1,15 JU
BLT DBHCHT Kembali Disalurkan, Ringankan Beban Buruh Rokok
Menjelang Pelantikan Heri Kusnadi Ketua PWI Ogan Ilir Terpilih Tegaskan Komitmen Perkuat Organisasi
Polsek Margaasih dan Kecamatan Dorong Teknologi Tepat Guna untuk Perkuat Keamanan Wilayah*
‎Hukum Adalah Panglima : Ampas Desak Pemkab Aceh Singkil Taati Regulasi Terkait Kasus Kades Rajab
KEBAKARAN LANDA RESTORAN AYCE DI JALAN LOMBOK BANDUNG
Putra Terbaik Jurnalis Aceh Singkil Ikuti Tradisi Pembaretan TNI AD Gelombang 1 2026 ‎
Silaturahim HIPMI: Sinergi Lama-Baru untuk Wirausaha Berdikari
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:22 WIB

BARANG HILANG DI PROSES PENGIRIMAN, PENJUAL DI SHOPEE KECEWA: GANTI RUGI HANYA Rp150 RIBU PADAL NILAI BARANG Rp1,15 JU

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:24 WIB

BLT DBHCHT Kembali Disalurkan, Ringankan Beban Buruh Rokok

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:13 WIB

Menjelang Pelantikan Heri Kusnadi Ketua PWI Ogan Ilir Terpilih Tegaskan Komitmen Perkuat Organisasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:49 WIB

Polsek Margaasih dan Kecamatan Dorong Teknologi Tepat Guna untuk Perkuat Keamanan Wilayah*

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:51 WIB

‎Hukum Adalah Panglima : Ampas Desak Pemkab Aceh Singkil Taati Regulasi Terkait Kasus Kades Rajab

Berita Terbaru