Sekdis dan Kadis Dispora Kabupaten Bandung Saling Arahkan Urusan Izin Tempat Lapangan Panahan

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
BANDUNG, 11 Juni 2026 — Proses pengurusan izin penggunaan Lapangan Panahan Jalak Harupat untuk acara Satu Dekade Granders RX terhambat bukan hanya karena lambatnya waktu pemrosesan, tetapi juga munculnya sikap saling lempar tanggung jawab antar pejabat di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung.

Padahal, surat permohonan izin tempat telah diajukan panitia secara lengkap dan resmi dua bulan sebelum acara direncanakan digelar. Namun hingga saat ini belum ada kepastian jawaban.

Saat panitia berusaha menanyakan perkembangan pengajuan tersebut, terungkap bahwa Sekretaris Dinas (Sekdis) mengarahkan agar menanyakan langsung ke Kepala Dinas (Kadis). Sebaliknya, saat menghadap Kadis, panitia kembali diarahkan untuk meminta keterangan kepada Sekdis atau bagian tata usaha yang menangani administrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bingung, sudah bolak-balik datang ke kantor. Kalau ke Sekdis disuruh ke Kadis, kalau ke Kadis malah disuruh kembali ke Sekdis. Padahal berkas sudah lengkap dan diajukan jauh-jauh hari agar tidak tergesa-gesa,” keluh perwakilan panitia.

Baca Juga:  Audiensi Diskominfotiksan Pesawaran Bersama Telkomsel Bahas Penanganan Blankspot dan Penguatan Jaringan Telekomunikasi

Kondisi ini semakin memperlambat proses pengambilan keputusan dan membuat panitia tidak memiliki kepastian hukum maupun teknis terkait tempat pelaksanaan. Padahal acara ini telah dipersiapkan matang dan diharapkan dapat berjalan lancar tanpa kendala administrasi.

Panitia menilai sikap saling lempar tanggung jawab seperti ini tidak mencerminkan pelayanan publik yang baik dan profesional. Mereka berharap pimpinan dinas segera mengambil alih kendali proses agar izin dapat segera diterbitkan dan persiapan acara tidak terganggu lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kadis maupun Sekdis Dispora Kabupaten Bandung terkait penjelasan atas kondisi tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Rumah di Sumberjaya, Satres Narkoba Polres Majalengka Ciduk Pengedar Obat Keras Jenis Tramadol
Pelayanan Publik Desa Cimara Disorot : Kantor Kosong Saat Jam Kerja, Kades Benarkan Warga Cimara Kecewa, Butuh Surat, Kantor Desa Tutup Karena Hajatan.
*Polsek Margaasih Gelar Patroli Presisi dan KRYD Antisipasi C3 dalam Ops Jaran Lodaya 2026*
Ketua TP PKK Kabupaten Bandung Tinjau Pelayanan KB MOW-MOP di RS Maranatha Margaasih*
LAMBATNYA PELAYANAN DISPORA KABUPATEN BANDUNG
MELAWAN HOAKS YANG MENYERANG INTEGRITAS
KPK Amankan Lima Pegawai BPK Terkait Dugaan Suap
Ari Ajirni dan Dimas Herdi Setiawan Resmi Pimpin Hima Teknik Elektro STTN Lampung Periode 2026/2027
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:12 WIB

Gerebek Rumah di Sumberjaya, Satres Narkoba Polres Majalengka Ciduk Pengedar Obat Keras Jenis Tramadol

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:00 WIB

Sekdis dan Kadis Dispora Kabupaten Bandung Saling Arahkan Urusan Izin Tempat Lapangan Panahan

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:47 WIB

Pelayanan Publik Desa Cimara Disorot : Kantor Kosong Saat Jam Kerja, Kades Benarkan Warga Cimara Kecewa, Butuh Surat, Kantor Desa Tutup Karena Hajatan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:41 WIB

*Polsek Margaasih Gelar Patroli Presisi dan KRYD Antisipasi C3 dalam Ops Jaran Lodaya 2026*

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:36 WIB

Ketua TP PKK Kabupaten Bandung Tinjau Pelayanan KB MOW-MOP di RS Maranatha Margaasih*

Berita Terbaru