KOMPAS1.ID
BANDUNG, 11 Juni 2026 — Proses pengurusan izin penggunaan Lapangan Panahan Jalak Harupat untuk acara Satu Dekade Granders RX terhambat bukan hanya karena lambatnya waktu pemrosesan, tetapi juga munculnya sikap saling lempar tanggung jawab antar pejabat di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung.
Padahal, surat permohonan izin tempat telah diajukan panitia secara lengkap dan resmi dua bulan sebelum acara direncanakan digelar. Namun hingga saat ini belum ada kepastian jawaban.
Saat panitia berusaha menanyakan perkembangan pengajuan tersebut, terungkap bahwa Sekretaris Dinas (Sekdis) mengarahkan agar menanyakan langsung ke Kepala Dinas (Kadis). Sebaliknya, saat menghadap Kadis, panitia kembali diarahkan untuk meminta keterangan kepada Sekdis atau bagian tata usaha yang menangani administrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami bingung, sudah bolak-balik datang ke kantor. Kalau ke Sekdis disuruh ke Kadis, kalau ke Kadis malah disuruh kembali ke Sekdis. Padahal berkas sudah lengkap dan diajukan jauh-jauh hari agar tidak tergesa-gesa,” keluh perwakilan panitia.
Kondisi ini semakin memperlambat proses pengambilan keputusan dan membuat panitia tidak memiliki kepastian hukum maupun teknis terkait tempat pelaksanaan. Padahal acara ini telah dipersiapkan matang dan diharapkan dapat berjalan lancar tanpa kendala administrasi.
Panitia menilai sikap saling lempar tanggung jawab seperti ini tidak mencerminkan pelayanan publik yang baik dan profesional. Mereka berharap pimpinan dinas segera mengambil alih kendali proses agar izin dapat segera diterbitkan dan persiapan acara tidak terganggu lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kadis maupun Sekdis Dispora Kabupaten Bandung terkait penjelasan atas kondisi tersebut.***














