Todong Ibu Rumah Tangga Pakai Celurit, Dua Pelaku Curas Sadis di Leuwimunding Digulung Polres Majalengka

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Majalengka, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar kembali menunjukkan komitmen ketegasannya dalam memberantas tindak kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat. Melalui gelaran konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H. dan Kasi Humas AKP Yayan Suripna, S.H., pihak kepolisian mengekspos keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar sepeda motor di wilayah hukum Polsek Leuwimunding, Selasa (09/06/2026).

Aksi kejahatan jalanan ini tergolong nekat karena menyasar seorang ibu rumah tangga yang sedang berkendara sendirian pada waktu subuh. Namun, berkat kesiapsiagaan dan respons cepat tim lapangan, kasus menonjol yang masuk dalam rangkaian capaian Operasi Jaran Lodaya 2026 ini berhasil diungkap hanya dalam kurun waktu kurang lebih dua hari pasca-kejadian.

Peristiwa mencekam tersebut menimpa korban bernama Teti Maryati (43), seorang ibu rumah tangga asal Desa Lame, Kecamatan Leuwimunding. Berdasarkan kronologis yang dihimpun, kejadian bermula pada Kamis (14/05/2026) sekira pukul 04.00 WIB. Usai mengantarkan suaminya bekerja sebagai sopir mobil Elf di Desa Karangasem, korban melakukan perjalanan pulang sendirian menggunakan sepeda motor Honda Beat miliknya dan sempat mengisi BBM di SPBU Leuwikujang.

Nahas, tanpa disadari korban, sejak keluar dari pom bensin dirinya telah diintai dan dikuntit oleh dua orang pelaku dari arah belakang. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di Jalan Raya Leuwimunding-Rajagaluh depan Putra Tani Jaya, Dusun Muara, Desa Leuwikujang, pelaku langsung memepet motor korban. Dengan cepat, pelaku merampas kunci kontak motor hingga kendaraan korban berhenti seketika. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mendorong dan menodongkan sebilah senjata tajam jenis celurit ke arah korban sembari memaksanya turun. Berada di bawah ancaman senjata tajam dan rasa takut yang mendalam, korban terpaksa pasrah tanpa perlawanan, hingga akhirnya pelaku dengan leluasa membawa

Joy Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027
PERADI RAYA Serahkan Naskah RUU Advokat ke Komisi III DPR RI, JMI Dukung Penguatan Profesi Advokat
35 Siswa SD Negeri Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Olahan Telur Ditemukan Mengandung Bakteri E. coli Berlebih
Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Kabid TIK dan 13 Kapolres, Langkah Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Pelayanan
Hadiri Pembinaan PPIU Jabar 2026, PT SKL Ciamis Tegaskan Komitmen Pelayanan Jamaah Sesuai Regulasi
Walikota Rasyid Bancin Tinjau Seleksi SNT 1 Subulussalam: Terbuka untuk Semua Kalangan dan Ditanggung Penuh Negara
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Berhasil Disita
*Tangisan  Keysa Dan Pengadilan Jalanan*
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:11 WIB

Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:53 WIB

PERADI RAYA Serahkan Naskah RUU Advokat ke Komisi III DPR RI, JMI Dukung Penguatan Profesi Advokat

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:32 WIB

35 Siswa SD Negeri Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Olahan Telur Ditemukan Mengandung Bakteri E. coli Berlebih

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:58 WIB

Hadiri Pembinaan PPIU Jabar 2026, PT SKL Ciamis Tegaskan Komitmen Pelayanan Jamaah Sesuai Regulasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:48 WIB

Walikota Rasyid Bancin Tinjau Seleksi SNT 1 Subulussalam: Terbuka untuk Semua Kalangan dan Ditanggung Penuh Negara

Berita Terbaru

Berita

Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027

Rabu, 29 Jul 2026 - 06:11 WIB