Kompas1.id
Majalengka, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar kembali menunjukkan komitmen ketegasannya dalam memberantas tindak kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat. Melalui gelaran konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H. dan Kasi Humas AKP Yayan Suripna, S.H., pihak kepolisian mengekspos keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar sepeda motor di wilayah hukum Polsek Leuwimunding, Selasa (09/06/2026).
Aksi kejahatan jalanan ini tergolong nekat karena menyasar seorang ibu rumah tangga yang sedang berkendara sendirian pada waktu subuh. Namun, berkat kesiapsiagaan dan respons cepat tim lapangan, kasus menonjol yang masuk dalam rangkaian capaian Operasi Jaran Lodaya 2026 ini berhasil diungkap hanya dalam kurun waktu kurang lebih dua hari pasca-kejadian.
Peristiwa mencekam tersebut menimpa korban bernama Teti Maryati (43), seorang ibu rumah tangga asal Desa Lame, Kecamatan Leuwimunding. Berdasarkan kronologis yang dihimpun, kejadian bermula pada Kamis (14/05/2026) sekira pukul 04.00 WIB. Usai mengantarkan suaminya bekerja sebagai sopir mobil Elf di Desa Karangasem, korban melakukan perjalanan pulang sendirian menggunakan sepeda motor Honda Beat miliknya dan sempat mengisi BBM di SPBU Leuwikujang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nahas, tanpa disadari korban, sejak keluar dari pom bensin dirinya telah diintai dan dikuntit oleh dua orang pelaku dari arah belakang. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di Jalan Raya Leuwimunding-Rajagaluh depan Putra Tani Jaya, Dusun Muara, Desa Leuwikujang, pelaku langsung memepet motor korban. Dengan cepat, pelaku merampas kunci kontak motor hingga kendaraan korban berhenti seketika. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mendorong dan menodongkan sebilah senjata tajam jenis celurit ke arah korban sembari memaksanya turun. Berada di bawah ancaman senjata tajam dan rasa takut yang mendalam, korban terpaksa pasrah tanpa perlawanan, hingga akhirnya pelaku dengan leluasa membawa
Joy Jabar














