Kotabumi – KOMPAS1.id || Kearifan lokal kembali membuktikan perannya sebagai fondasi penyelesaian persoalan di tengah masyarakat. Melalui musyawarah adat yang berlangsung di Sesat Agung Pekurun Gedung Raja, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, kesalahpahaman yang sempat terjadi antara sejumlah pemuda Desa Pekurun dan personel Brigif di kawasan Bendungan Way Rarem akhirnya diselesaikan secara damai dan bermartabat, Sabtu (6/6/2026).
Prosesi perdamaian tersebut menjadi simbol kuat bahwa nilai-nilai adat Lampung masih hidup dan mampu menjadi jembatan pemersatu di tengah dinamika sosial.
Dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta semangat persaudaraan, kedua belah pihak sepakat mengakhiri persoalan tanpa menyisakan konflik berkepanjangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Musyawarah adat itu dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han.), Wakil Bupati Lampung Utara Romli, S.Kom., S.H., M.H., Ketua DPRD Lampung Utara Muhammad Yusrizal, S.T., serta sejumlah pejabat TNI dan pemerintah daerah yang turut mengawal proses penyelesaian hingga tercapai kesepakatan bersama.
Keberhasilan penyelesaian persoalan ini juga tidak terlepas dari peran aktif berbagai tokoh masyarakat yang sejak awal berupaya meredam situasi dan membuka ruang komunikasi.
Ketua DPRD Lampung Utara Muhammad Yusrizal bersama tokoh masyarakat Lampung H. Faisol Djausal turut menjembatani dialog antara kedua pihak sehingga proses mediasi dapat berjalan dalam suasana kondusif dan penuh kekeluargaan. Serangkaian komunikasi yang dilakukan secara intensif akhirnya menghasilkan kesepahaman bersama.
Kedua belah pihak memilih jalan damai dengan menjunjung tinggi norma adat, menghormati nilai kebersamaan, serta mengutamakan kepentingan menjaga keamanan dan keharmonisan masyarakat Lampung Utara.
Selain unsur pemerintah dan TNI, musyawarah tersebut juga dihadiri Camat Abung Pekurun, Kepala Desa Pekurun, Kepala Desa Pekurun Tengah, para penyimbang adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta pihak-pihak yang terlibat langsung dalam peristiwa tersebut.
Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan kuatnya komitmen bersama dalam menjaga persatuan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Melalui prosesi adat yang berlangsung khidmat dan penuh rasa kekeluargaan, kedua belah pihak saling memaafkan serta berkomitmen menutup persoalan secara damai.
Kesepakatan tersebut menjadi bukti bahwa musyawarah, kearifan lokal, dan semangat persaudaraan tetap menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan perbedaan serta menjaga harmoni sosial di Bumi Ragem Tunas Lampung.(**)














