Sikat Habis Peredaran Gelap Narkoba, Satresnarkoba Polres Majalengka Gulung Pengedar Sabu di Sukahaji

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
Majalengka, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka Polda Jabar kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Majalengka. Melalui pergerakan cepat dan senyap, korps berseragam korps panah ini berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Sukahaji, Rabu (03/06/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi akurat masyarakat yang resah akan adanya aktivitas mencurigakan. Berbekal informasi tersebut, Unit I Sat Narkoba Polres Majalengka di bawah pimpinan Ipda Addi Junia Permana, S.Sos., M.H. langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang tersangka atas nama MFG (34), seorang wiraswasta yang berdomisili di kawasan Perum BCA, Jalan Sirsak RT 020 RW 006, Desa Cikalong, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka. Penggerebekan dilakukan di kediaman tersangka pada Senin, 01 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, disaksikan oleh saksi-saksi dari personel Polri, yaitu Kurnia Sandy Kohar, S.H. dan Ferry Sofyan Efendy, S.I.P.

Kronologis penangkapan bermula ketika petugas melakukan penggeledahan badan, pakaian, serta kendaraan milik tersangka di TKP. Di dalam bagasi jok sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi E 3050 UD milik tersangka, petugas menemukan sebuah tas warna hitam yang berisi 4 paket sabu terbungkus plastik klip bening dibalut tisu dan lakban hitam dengan berat netto 0,62 gram, serta 1 paket sabu berat netto 0,19 gram. Di dalam tas tersebut juga ditemukan 4 buah plastik klip bening kosong, alat hisap sabu (bong), gunting, lakban hitam, korek api gas modifikasi, pipet kaca, dan sendok sedotan.

Tidak berhenti di situ, petugas juga mengamankan 1 buah handphone Redmi 10 warna hitam dari bagasi depan motor yang diduga digunakan sebagai alat transaksi. Saat melakukan penyisiran lebih lanjut di area rumah, petugas kembali berhasil menemukan 2 paket sabu berat netto 0,31 gram yang sengaja disembunyikan/ditempel oleh tersangka di dalam pot bunga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru