KOMPAS1.ID
KABUPATEN BANDUNG, 2 Juni 2026 – Bupati Bandung Dadang Supriatna memimpin langsung Rapat Koordinasi Penguatan Pentahelix Penanganan Banjir wilayah Kecamatan Bojongsoang yang digelar di Aula Desa Tegalluar, Selasa (2/6). Pertemuan ini dihadiri jajaran perangkat daerah, perwakilan perusahaan, serta tokoh masyarakat untuk menyatukan langkah nyata dalam mengatasi masalah banjir yang kerap melanda kawasan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kabupaten Bandung memaparkan rencana strategis penanggulangan banjir yang telah disiapkan, meliputi normalisasi saluran air, peninggian jalan provinsi setinggi satu meter, hingga pembangunan kolam retensi seluas 13 hektare guna menampung luapan air saat curah hujan tinggi.
Bupati Dadang kembali menegaskan kewajiban seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya untuk menyediakan 10 persen lahan sebagai fasilitas publik, sesuai amanat Pasal 62 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024. Ia tidak segan mengambil tindakan tegas bagi pihak yang tidak kooperatif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika masih ada perusahaan yang tidak kooperatif, saya perintahkan Satpol PP bertindak tegas. Kami tidak akan ragu melakukan penyegelan terhadap pihak yang tidak berkomitmen menyediakan lahan demi kepentingan publik,” tegas Dadang di hadapan peserta rapat.
Selain menegaskan aturan bagi pengusaha, pemerintah juga memastikan proses pembebasan lahan milik warga akan dilakukan dengan mengutamakan hak dan kepentingan masyarakat, agar rencana normalisasi sungai bisa berjalan optimal dan tidak merugikan warga setempat.
Seluruh pekerjaan fisik penanganan banjir tersebut dijadwalkan akan segera dimulai, setelah koordinasi teknis antara Pemerintah Kabupaten Bandung, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan TNI selesai dilaksanakan. Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk meminimalkan risiko banjir di Bojongsoang dan sekitarnya.***














