KOMPAS1.ID
PURWAKARTA, 26 Mei 2026 – Suasana di lingkungan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta mendadak ramai dan dipenuhi awak media saat mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, keluar dari ruang pemeriksaan. Ia baru saja menyelesaikan pemeriksaan panjang yang berlangsung selama lebih dari tujuh jam, terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan satu unit mobil mewah Toyota Innova Hybrid Zenix.
Anne tiba di kantor kejaksaan sejak pagi hari, didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Selama berjam-jam, proses pemeriksaan berlangsung secara tertutup hingga menjelang petang. Ia baru diperbolehkan meninggalkan lokasi sekitar pukul 17.17 WIB, dan bergegas menuju kendaraan yang telah menunggunya.
Kehadirannya di pintu keluar langsung menjadi pusat perhatian wartawan yang sudah menunggu sejak siang. Situasi sempat menjadi riuh saat sejumlah awak media berdesakan dan berupaya meminta keterangan langsung mengenai apa yang dibahas selama pemeriksaan berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Anne memilih untuk tidak memberikan penjelasan atau komentar panjang lebar. Ia hanya membuka sedikit kaca jendela mobil, sempat melambaikan tangan, dan menyapa singkat sebelum kendaraannya melaju meninggalkan lokasi kejaksaan.
Penjelasan mengenai jalannya pemeriksaan kemudian disampaikan oleh kuasa hukumnya, Frizolla Putri. Ia menegaskan bahwa kliennya hadir secara sukarela dan bersikap sangat kooperatif menjawab seluruh pertanyaan penyidik. Menurutnya, Anne sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Tim hukum juga membantah keras dugaan yang menyebutkan bahwa kendaraan yang menjadi objek kasus tersebut ada kaitannya dengan penyalahgunaan wewenang saat dirinya masih menjabat sebagai kepala daerah. Mereka meminta masyarakat dan publik luas untuk tidak langsung menarik kesimpulan sebelum ada keputusan hukum yang resmi dan sah.
“Kami tegaskan, tidak ada keterkaitan antara kendaraan tersebut dengan jabatan klien kami saat itu. Kami meminta ruang bagi proses hukum berjalan, dan mari kita tunggu hasil resmi dari penyidik,” ujar Frizolla.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Purwakarta belum memberikan keterangan resmi maupun penjelasan rinci mengenai hasil pemeriksaan hari ini serta perkembangan terbaru dari kasus dugaan gratifikasi tersebut. ***














