Polres Garut Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Ditangkap

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
GARUT – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial MP (26) telah diamankan petugas di kawasan Perumahan Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Minggu (24/5/2026).

Penangkapan pelaku merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan mendalam yang dilakukan tim Satres Narkoba terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Saat melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang kuat, yang menunjukkan bahwa tersangka tidak hanya mengedarkan, tetapi juga memproduksi sendiri barang haram tersebut.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku meracik dan memproduksi tembakau sintetis tersebut secara mandiri, tanpa bantuan pihak lain. Bahan baku berupa cairan campuran untuk pembuatan narkotika itu didapatkannya dengan cara membeli melalui akun media sosial Instagram bernama “NE”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Res Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan tersangka, sebagian besar tembakau sintetis yang diproduksi rencananya akan diedarkan kembali ke masyarakat, sementara sisanya dikonsumsi untuk keperluan pribadi.

“Tersangka mengakui memproduksi sendiri, bahan campuran dibeli lewat akun Instagram. Sebagian akan diedarkan, sebagian lagi untuk dikonsumsi sendiri,” ungkap AKP Usep Sudirman.

Baca Juga:  Entah Setan Apa Yang Merasuki, Seorang Anak Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Usai Permintaan Uang Ditolak

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti yang cukup banyak, antara lain: 1 bungkus ziplock berisi tembakau sintetis, 30 paket tembakau sintetis dalam plastik klip bening dibalut lakban biru, serta 1 paket serupa yang dibalut lakban merah bertuliskan fragile.

Selain barang jadi, petugas juga menyita peralatan dan bahan campuran berupa: 1 botol kaca berisi cairan campuran narkotika, 2 botol plastik cairan warna ungu, serta masing-masing satu botol plastik cairan warna merah dan biru bermerek dagang Koepoe-Koepoe. Tidak ketinggalan, turut diamankan pula 2 botol kaca dan 5 botol plastik bekas pakai yang diduga merupakan wadah sisa campuran bahan narkotika. Secara keseluruhan, total berat bruto narkotika jenis tembakau sintetis yang diamankan mencapai 39,38 gram.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke markas Satres Narkoba Polres Garut. Tersangka akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan asal usul bahan baku yang digunakan, serta akan dijerat dengan undang-undang terkait narkotika.

Wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yantoro:Di harapkan Kominfo dan Kesbangpol Diminta Data Ulang LSM dan Wartawan di Subulussalam
Euforia Kemenangan Persib Berpadu dengan Aksi Kemanusiaan, Relawan LFR Kawal Keselamatan Bobotoh di Jalanan Bandung
*SATRES NARKOBA POLRES OGAN ILIR SITA 17 PAKET SHABU DI WILAYAH PEMULUTAN*
Masyarakat Sipil Bermain Senjata Api, JMI Desak Aparat Bertindak Tegas Pasca Penembakan di Metro
Diduga Curi Motor, Pria Asal Tulang Bawang Diamankan Polsek Way Tuba
Bandung Membiru, Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib dengan Konvoi Akbar
Kembali mencuat isu Dugaan Program titipan Wifi Rp 20 Juta Satu Desa,Siapakah Aktornya,???
Polsek Denteteladas Tangkap Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Bansos, Siti Aisyah Diamankan di Pringsewu Setelah Berbulan-bulan Buron
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:18 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:18 WIB

Yantoro:Di harapkan Kominfo dan Kesbangpol Diminta Data Ulang LSM dan Wartawan di Subulussalam

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:13 WIB

Euforia Kemenangan Persib Berpadu dengan Aksi Kemanusiaan, Relawan LFR Kawal Keselamatan Bobotoh di Jalanan Bandung

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:57 WIB

*SATRES NARKOBA POLRES OGAN ILIR SITA 17 PAKET SHABU DI WILAYAH PEMULUTAN*

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:45 WIB

Masyarakat Sipil Bermain Senjata Api, JMI Desak Aparat Bertindak Tegas Pasca Penembakan di Metro

Berita Terbaru