Aceh Singkil kompas1.id –
Diduga raib, masyarakat Desa Tanjung Mas, kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil, mempertanyakan dana ketahanan pangan 2024 hingga 2025, sebesar Rp. 293 juta.
”Kami boleh dong curiga, pasalnya sepengetahuan kami dana ketahanan pangan selama 2 tahun tidak jelas rimbanya semasa kepemimpinan kepala desa lama. Itu untuk kesejahteraan rakyat, mestinya dikelola baik, ” kata salah seorang setempat, Kamis, 21 Mei 2026,yang enggan dituliskan namanya.
Seharusnya, kata warga guliran dana ketahanan pangan tersebut untuk memutar ekonomi ditengah masyarakat desa. “Biasanya dana penyertaan modal kepihak ke-Tiga tersebut dikelola BUMDes, anehnya koq tanpa kegiatan, ”
”Selain itu, kami juga mempertanyakan dana pemasangan paving blok yang diperuntukkan ke masjid sebesar Rp 25 juta, yang terindikasi fiktif pelaksanaan. Kemana juga raibnya dana itu, ” tanya mereka.
”Kami mengaku salut, sampai-sampai dana paving blok masjid pun berani diaktifkan pengadaannya, luar biasa. Itu rumah ibadah lho, ”
Hal lain yang cukup mengganjal ucap warga, ialah tidak terealisasikan hingga 100 persen TPU (Tempat Pemakaman Umum). “Semua itu merupakan urusan wajib masyarakat, ” ucap warga kesal.
Mereka minta pihak APH, mulai kejaksaan sampai Kepolisian turun langsung mengaudit penggunaan uang rakyat yang terindikasi diselewengkan, “Polisi dan Jaksa harus datang mengaudit dana desa masa kades lama, ” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, mantan kades Tanjung Mas, Sabirin Malau, terkait dugaan penyalahgunaan dana ketahanan pangan sebesar Rp 293 juta, serta item lainnya melalui whatsapp, hingga berita dilayangkan belum memberikan jawaban. (SB)














