Bareskrim Polri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, Rp1,9 Miliar Disita

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
JAKARTA, 10 Mei 2026 – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali menorehkan keberhasilan besar dalam pemberantasan kejahatan ekonomi dan perjudian ilegal. Tim gabungan berhasil membongkar sekaligus menggerebek markas operasional jaringan judi online berskala internasional yang beroperasi secara diam-diam di kawasan gedung perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Pusat. Dalam aksi pengungkapan ini, petugas menyita sejumlah besar aset berupa uang tunai dalam berbagai jenis mata uang, yang diduga merupakan hasil keuntungan gelap dari kegiatan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra, membenarkan adanya operasi penggerebekan ini. Ia menegaskan, langkah tegas ini merupakan wujud nyata komitmen penuh kepolisian dalam memutus mata rantai serta memberantas ekosistem perjudian daring yang kian meresahkan masyarakat dan merugikan keuangan negara.

Penyitaan Aset Bernilai Miliaran Rupiah

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan barang bukti utama berupa uang tunai yang diyakini sebagai modal operasional maupun hasil keuntungan dari aktivitas judi online yang dikelola sindikat tersebut. Rincian aset yang berhasil disita antara lain:

Mata uang Rupiah senilai Rp1,9 miliar.
Mata uang asing berupa 53,82 juta Dong Vietnam dan US$10.210 (Dolar Amerika Serikat).

Baca Juga:  O2SN, FLS3N, dan Pentas PAI: Panggung Lahirnya Siswa Berprestasi Menuju Tingkat Nasional

“Barang bukti yang kami amankan terdiri dari berbagai jenis mata uang. Rincian jumlah yang lebih akurat serta asal-usul dana tersebut akan kami sampaikan kembali kepada publik setelah melalui proses penghitungan dan pemeriksaan mendalam,” ungkap Brigjen Pol. Wira Satya dalam konferensi pers di Jakarta.

Operasi Terorganisir Berjejaring Luar Negeri

Lokasi operasi yang berada di gedung perkantoran bergengsi di pusat kota mengindikasikan bahwa sindikat ini beroperasi secara sangat terstruktur, rapi, dan berusaha menyamarkan aktivitas ilegal di tengah kawasan bisnis yang padat. Polisi juga menduga kuat adanya keterlibatan atau kepemimpinan pihak asing di balik jaringan ini, hal ini diperkuat dengan ditemukannya mata uang Dong Vietnam serta skema sistem jaringan yang mengarah pada pola operasi internasional.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus untuk melacak dan menangkap para bandar besar serta pemilik modal yang berada di balik layar operasional markas tersebut. Selain itu, kepolisian kini juga meningkatkan pengawasan ketat terhadap penggunaan ruang perkantoran di wilayah Jakarta, guna mencegah dan memutus peluang penggunaan fasilitas umum sebagai sarana menjalankan aktivitas kriminal seperti perjudian daring.

BOB HARIAWAN
KABIRO KOTA BANDUNG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil
Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang
VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas
Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan
Ngahiji Dina Napas, Raga-Rasa-Jiwa: Seni Pernapasan Usik Budi Bawana Tekankan Harmoni Fisik dan Spiritual
Dedi Mulyadi Lontarkan Peringatan Keras: Pengawasan Dana Desa Makin Ketat, Penyimpangan Tak Akan Dibiarkan
Sentra Abiyoso dan Dinsos Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak Kurang Mampu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:06 WIB

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:15 WIB

VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:31 WIB

Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WIB

Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan

Berita Terbaru