Dendam Usaha Ternak Domba, Pria 63 Tahun Cekik & Aniaya Tetangga Hingga Tewas di Rongga KBB.

Berita, Kriminal412 Dilihat

CIMAHI, Kompas1.Id// – Kasus tewasnya perempuan CR (54) di Desa Cibedug, Kec. Rongga, Kab. Bandung Barat akhirnya terungkap. Polres Cimahi tangkap AS (63), tetangga korban sendiri, sebagai pelaku.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra. beberkan kronologi saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat 8/5/2026.

banner 336x280

Awal Terungkap: Menantu Curiga, Korban Ditemukan MD di Kamar.
“Kasus ini terungkap dari kecurigaan menantu korban. Korban tak jawab saat dihubungi. Pas didatangi ke lokasi, warga sudah ramai dan korban ditemukan MD di kamarnya,” ujar Niko.

Hasil Autopsi Sadis: Cekikan, Memar, Rusuk Luka, Tangan Patah
Tim forensik temukan luka parah di tubuh CR:
1. Bekas cekikan di leher.
2. Memar di mata
3. Luka di bagian rusuk.
4. Patah tulang di tangan.

Motif: Sakit Hati Soal Ternak Domba, Tersinggung Ucapan Korban.
“Pelaku sakit hati karena sering ditegur korban terkait usaha ternak domba. Dendam memuncak saat keduanya bertemu hari kejadian,” ungkap Kapolres.

Kronologi Pembunuhan :
1. Korban sedang di rumah & teleponan.
2. Pelaku AS datang ke warung korban mau beli rokok.
3. Diduga korban lontarkan ucapan yang menyinggung pelaku.
4. Emosi, AS langsung cekik korban hingga jatuh.
5. Pukul korban berkali-kali dengan tangan kosong.*
6. Ambil potongan kayu dari dapur, hantam tubuh korban lagi.
7. Seret korban ke kamar, aniaya sampai dipastikan MD.
8. Tutupi wajah korban pakai bantal, lalu kabur.

Dijerat Pasal Pembunuhan, Terancam 15 Tahun Bui.
AS dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan & Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Sebabkan Kematian. Ancaman: 15 tahun penjara.

Pewarta~ Dj & Ajang.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *