Manager SPBU Klarifikasi Video Viral Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi: Pengisian Berdasarkan Surat Resmi Desa

Berita, Daerah548 Dilihat

Melawi – kOMPAS1.id || Menanggapi beredarnya video viral di media sosial TikTok terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, pihak manajemen SPBU akhirnya memberikan penjelasan resmi.

banner 336x280

Pengisian BBM yang terlihat dalam video tersebut ditegaskan dilakukan berdasarkan dokumen sah berupa Surat Rekomendasi Pembelian BBM Jenis Tertentu yang diterbitkan Pemerintah Desa Nusa Kenyikap, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi.

Manager SPBU, Dayang Surahmi, menjelaskan bahwa surat rekomendasi tersebut telah diterbitkan sejak tahun 2022 atas nama Monika Dayau untuk mendukung kebutuhan operasional pelayanan masyarakat berupa kios BBM di wilayah Desa Nusa Kenyikap.

Dalam surat tersebut tercantum secara rinci alokasi pembelian BBM yang diperbolehkan, yakni Pertalite sebanyak 150 liter per hari dan Solar sebanyak 400 liter per hari, dengan lokasi pengambilan di SPBU PT Melawi Jaya Abadi 3.

“Kami tegaskan bahwa pengisian BBM yang terlihat dalam video tersebut dilakukan berdasarkan surat rekomendasi resmi dari Pemerintah Desa Nusa Kenyikap. Jadi bukan pengisian ilegal ataupun tanpa dokumen,” ujar Dayang, Kamis (7/5/2026).

Menurut Dayang, seluruh proses distribusi BBM subsidi di SPBU selalu dilakukan sesuai prosedur administrasi dan ketentuan yang berlaku.

Setiap pembelian BBM menggunakan surat rekomendasi wajib melalui tahapan verifikasi dokumen serta pencatatan data sebelum dilakukan pengisian.

“Dalam surat rekomendasi tersebut sudah dijelaskan secara lengkap mulai dari identitas penerima, jenis usaha, jumlah alokasi BBM yang diperbolehkan hingga lokasi pengambilan BBM di SPBU kami,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelayanan pengisian BBM saat ini tetap memprioritaskan kendaraan dengan tangki standar, terutama menyesuaikan kondisi stok BBM yang tersedia di SPBU.

Namun demikian, bagi masyarakat maupun pelaku usaha di wilayah terpencil yang memiliki surat rekomendasi resmi, pelayanan tetap diberikan sesuai aturan yang berlaku.

“Sesuai kondisi stok BBM di SPBU, kami memang lebih mengutamakan pelayanan kendaraan dengan tangki standar.

Namun apabila ada masyarakat dari daerah terpencil yang membawa surat rekomendasi resmi, tentu tetap kami layani dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional serta jarak tempuh mereka,” katanya.

Dayang turut menjelaskan bahwa pengisian Pertalite dalam video yang beredar tersebut juga dilakukan dengan pembatasan sesuai kebutuhan operasional dan ketentuan teknis.

“Untuk pengisian Pertalite tersebut kami batasi sebanyak 60 liter dan prosesnya tetap menggunakan scan barcode sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Pihak SPBU memastikan bahwa seluruh pelayanan dilakukan secara terbuka, tertib, dan memiliki dasar administrasi yang jelas.

Mereka juga menegaskan siap diawasi maupun diperiksa oleh instansi terkait serta aparat penegak hukum apabila diperlukan.

“Kami berharap masyarakat tidak langsung menyimpulkan isi video tanpa melihat fakta dan dokumen pendukung secara menyeluruh. Kami juga siap apabila sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan atau pengawasan dari instansi terkait,” tegas Dayang.

Sebagai penutup, pihak manajemen SPBU menegaskan komitmennya untuk terus menjaga distribusi BBM subsidi agar tetap berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi pemerintah.

“Komitmen kami adalah menjalankan distribusi BBM secara tertib, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Dayang.
(Tim Red)

 

Reporter: Didy

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *