KOMPAS1.ID
BANDUNG, 8 Mei 2026 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jawa Barat I menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan keadilan fiskal. Dalam langkah penegakan hukum terbaru, otoritas pajak resmi membekukan 275 rekening milik wajib pajak penunggak dengan total nilai aset mencapai Rp224 miliar.
Langkah tegas ini bukan sekadar upaya pengejaran target penerimaan negara, melainkan wujud nyata dari prinsip kesetaraan bagi seluruh wajib pajak.
Upaya Terakhir dalam Penegakan Hukum
Tindakan pembekuan rekening ini merupakan bagian dari rangkaian penagihan aktif yang ditempuh setelah upaya persuasif tidak membuahkan hasil. Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Jawa Barat I, Nandang Hidayat, menegaskan bahwa langkah ini diambil sepenuhnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk memperlakukan seluruh wajib pajak dengan setara. Wajib pajak yang telah patuh harus dilindungi, sementara yang masih memiliki tunggakan harus diingatkan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Nandang, Kamis (7/5).
Melindungi Ekosistem Kepatuhan
Kebijakan ini mengirimkan pesan kuat bahwa negara tidak akan mengabaikan kewajiban perpajakan yang terabaikan. Berikut rincian operasi penindakan kali ini:
– Nilai Aset: Total dana yang dibekukan mencapai Rp224 miliar.
– Jumlah Rekening: Sebanyak 275 rekening yang tersebar di berbagai bank.
– Tujuan: Menjamin rasa keadilan bagi wajib pajak yang telah tertib dan berkontribusi jujur dalam pembangunan nasional.
Menuju Kesadaran Fiskal yang Lebih Tinggi
DJP berharap tindakan ini dapat menyadarkan para penunggak untuk segera melunasi kewajibannya. Pembekuan rekening merupakan tahap awal sebelum dilakukan penyitaan atau pelelangan aset, sehingga masih memberikan ruang bagi wajib pajak untuk melakukan rekonsiliasi.
Di tengah upaya pemerintah memperkuat stabilitas ekonomi, ketegasan ini menjadi pilar penting agar roda pembangunan tetap berjalan di atas fondasi kontribusi yang adil dan transparan.
BOB HARIAWAN
KABIRO KOTA BANDUNG















