Estafet Demokrasi Teluk Rumbia: Nurlaila Resmi Nahkodai BPKamp Periode 2026-2032

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Aceh Singkil kompas1.id
– Momentum demokrasi di tingkat desa kembali menorehkan catatan positif. Kampung Teluk Rumbia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, sukses menggelar pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPKamp) untuk masa jabatan 2026-2032. Dalam proses yang berlangsung demokratis tersebut, Nurlaila resmi terpilih sebagai Ketua.

Proses pemilihan yang berlangsung pada Senin (4/5/2026) ini sempat berjalan ketat seiring tingginya antusiasme warga, namun tetap terjaga dalam suasana yang harmonis dan kondusif.

‎Ketua Panitia Pemilihan BPKamp Teluk Rumbia, Ariyanto, menjelaskan bahwa proses penjaringan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan 9 kandidat terbaik desa. Dari total peserta tersebut, tujuh peraih suara tertinggi ditetapkan sebagai pengurus inti melalui rapat pleno yang transparan.
‎“Sesuai dengan regulasi dan hasil musyawarah bersama, penentuan pemenang didasarkan pada urutan suara terbanyak.

‎Tujuh figur terpilih inilah yang kemudian kembali bermusyawarah secara internal untuk menyusun komposisi struktural, mulai dari ketua hingga bidang anggota,” terang Ariyanto saat memberikan keterangan pers, Jumat (8/5/2026).

‎Struktur Kepengurusan BPKamp Teluk Rumbia 2026-2032
‎Berdasarkan hasil rapat pleno penetapan, berikut adalah formasi lengkap BPKamp Teluk Rumbia yang akan mengawal aspirasi warga selama enam tahun ke depan:

‎1. Nur Laila, Ketua

‎2. M. Pohan Syahputra, Wakil Ketua

‎3. Ramidun, Sekretaris

‎4. Arfansuri, Bendahara

‎5. Abu Rizal Bakri, Anggota

‎6. Ahmad Sukri, Anggota

‎7. Nazma, Anggota.

‎Harapan Baru untuk Kemajuan Desa,
‎Keberhasilan hajatan demokrasi ini mendapat apresiasi tinggi dari pihak panitia. Ariyanto menekankan bahwa tingginya partisipasi masyarakat merupakan modal sosial yang besar bagi pembangunan desa.
‎“Kami sangat bersyukur seluruh tahapan berjalan aman dan lancar. Ini adalah kemenangan warga Teluk Rumbia.

‎Kami berharap pengurus yang baru dapat mengemban amanah dengan integritas tinggi, menjadi mitra strategis pemerintah desa, serta mampu menyerap aspirasi masyarakat demi kemajuan daerah kita tercinta,” tegasnya.

‎Terpilihnya kepengurusan ini menandai babak baru dalam penguatan fungsi pengawasan dan kemitraan di tingkat desa. BPKamp diharapkan menjadi mesin penggerak pembangunan di Teluk Rumbia yang selaras dengan visi besar Kabupaten Aceh Singkil untuk enam tahun ke depan.(SB)

Baca Juga:  Vape Beracun: Polisi Bongkar Modus Baru Narkotika Campuran Etomidate di Jakarta Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil
Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang
VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas
Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan
Ngahiji Dina Napas, Raga-Rasa-Jiwa: Seni Pernapasan Usik Budi Bawana Tekankan Harmoni Fisik dan Spiritual
Dedi Mulyadi Lontarkan Peringatan Keras: Pengawasan Dana Desa Makin Ketat, Penyimpangan Tak Akan Dibiarkan
Sentra Abiyoso dan Dinsos Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak Kurang Mampu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:06 WIB

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:15 WIB

VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:31 WIB

Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WIB

Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan

Berita Terbaru