‎Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Terus Dorong Realisasi Plasma

Berita, Daerah913 Dilihat

Aceh Singkil kompas1.id –
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus mendorong percepatan realisasi kebun plasma sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.

‎Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, S.H., melalui pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Jakarta, Rabu (06/05/2026). Pertemuan ini membahas implementasi regulasi kebun plasma yang berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Aceh Singkil.

‎Pemerintah daerah menegaskan bahwa perusahaan pemegang HGU perkebunan memiliki kewajiban untuk memfasilitasi pembangunan kebun plasma minimal 20 persen dari total luas areal yang diusahakan. Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan serta diperkuat melalui berbagai regulasi turunan lainnya.(SB)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *