Sejarah Panjang di Balik 18 Mei: Hari Tatar Sunda Berakar dari Abad ke-7

Berita, Budaya663 Dilihat

JAWA BARAT KOMPAS1.ID
– Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan tanggal 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026, dan ternyata menyimpan akar sejarah yang sangat panjang, bahkan telah ada sejak abad ke-7 Masehi.

Penetapan ini bukan sekadar simbolik, melainkan didasari pada peristiwa bersejarah yang mencatat perubahan besar di masa lalu. Menurut peneliti sejarah dari Universitas Padjadjaran, Nina Herlina, tanggal 18 Mei dipilih karena merujuk pada momen ketika Kerajaan Tarumanegara berganti nama menjadi Kerajaan Sunda oleh Maharaja Tarusbawa pada tahun 669 Masehi.

banner 336x280

Bukti Sejarah yang Kuat

Perubahan nama dari Tarumanegara menjadi Kerajaan Sunda ini bukan sekadar mitos, melainkan tercatat dalam berbagai sumber sejarah yang valid. Di antaranya tertulis dalam naskah kuno Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantana serta catatan sejarah dari Dinasti Tang di Tiongkok. Dari situlah kemudian disimpulkan bahwa tahun 669 M menjadi titik awal lahirnya istilah dan identitas Tatar Sunda.

“Jadi ini bukan angka sembarangan, ini adalah catatan sejarah yang valid,” jelas Nina.

Bukan Peringatan Kerajaan, tapi Hidupkan Nilai Budaya

Meski berakar dari sejarah kerajaan, Nina menegaskan bahwa tujuan penetapan Hari Tatar Sunda bukan untuk memperingati berdirinya sebuah kerajaan, melainkan untuk menghidupkan kembali nilai-nilai luhur dan budaya Sunda dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Hal senada disampaikan oleh akademisi hukum Unpad, Hernadi Affandi. Ia menilai bahwa Hari Tatar Sunda menjadi tonggak penting dalam membangun karakter masyarakat Jawa Barat yang berbasis pada kearifan lokal dan budaya.

Perbedaan dengan Hari Jadi Provinsi

Penting untuk diketahui bahwa Hari Tatar Sunda berbeda dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat yang diperingati setiap tanggal 19 Agustus.

Jika Hari Jadi Provinsi bersifat administratif dan politis, maka Hari Tatar Sunda lebih menekankan pada aspek sejarah, kearifan lokal, dan identitas budaya masyarakat Sunda yang telah ada ribuan tahun lamanya.

Dengan hadirnya regulasi ini, pemerintah berharap nilai-nilai Sunda seperti silih asih, silih asah, dan silih asuh tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar dipraktikkan dan hidup di tengah masyarakat modern.*** Red

#HariTatarSunda #BudayaSunda #Sejarah #JawaBarat #Tarumanegara #KerajaanSunda

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *