Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN – KOMPAS1.id ||Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran, Polda Lampung, telah menyampaikan perkembangan hasil penyidikan kepada pelapor terkait kasus dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh RD, mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, terhadap Zahrial.

Pemberitahuan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 20 April 2026 dengan nomor B/166/IV/RES.1.6./2026/Reskrim yang dikeluarkan oleh Polres Pesawaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Zahrial berharap pihak kepolisian segera menetapkan RD sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Ia menilai proses penanganan perkara tersebut sudah berlangsung cukup lama.

“Kasus ini sudah berjalan hampir satu tahun sejak kejadian. Saya berharap Polres Pesawaran dapat segera menetapkan RD sebagai tersangka dan melakukan penahanan agar ada kepastian hukum,” ujar Zahrial.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun meminta agar penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.

“Saya percaya kepada pihak kepolisian, tetapi saya juga meminta agar proses ini tidak berlarut-larut. Keadilan harus ditegakkan, dan masyarakat berhak melihat penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Baca Juga:  Diduga Modus Penipuan Jual Beli Mobil Gran Max Abu-Abu, Korban di Kapuas Hulu Rugi Rp85 Juta

Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Anton Saputra, S.H., M.H., penyidikan dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Adapun laporan polisi yang menjadi dasar penyidikan tercatat dengan nomor LP/B/186/IX/2025/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG, yang dilaporkan pada 10 September 2025.

Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik telah menerima hasil pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti berupa rekaman CCTV yang tersimpan dalam satu unit Micro SD merek SanDisk Ultra berkapasitas 64 GB. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Selanjutnya, penyidik akan melanjutkan proses dengan meminta keterangan ahli hukum pidana guna melengkapi berkas perkara.

Polres Pesawaran menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel, serta memastikan seluruh proses berjalan tanpa adanya intervensi dari pihak mana Pun.

 

 

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Berita Terbaru