Kompas1.id MINAHASA TENGGARA —
Skandal besar dugaan peredaran sianida ilegal akhirnya meledak di Sulawesi Utara. Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Tenggara dikabarkan berhasil membongkar operasi gelap bahan kimia berbahaya yang diduga selama ini menyuplai kawasan tambang emas rakyat.
Dalam operasi senyap tersebut, aparat mengamankan ratusan karung dan kaleng sianida yang kini menjadi barang bukti di Mapolres Minahasa Tenggara. Nilai dan jumlah barang yang disita disebut fantastis, memicu dugaan kuat adanya jaringan mafia terorganisir yang bermain di balik bisnis racun mematikan itu.
Sumber internal menyebutkan, sianida tersebut diduga bukan produk resmi, melainkan barang ilegal oplosan dari luar negeri yang dikemas ulang memakai merek terkenal demi mengelabui pasar
“Kemasan terlihat asli, tapi isi diduga tidak sesuai standar. Kalau ini beredar bebas, dampaknya bisa mematikan,” ungkap sumber terpercaya.
Kasus ini sontak membuat publik Sulawesi Utara geger. Pasalnya, sianida dikenal sebagai zat berbahaya tingkat tinggi yang biasa digunakan dalam aktivitas tambang emas. Jika disalahgunakan atau diedarkan tanpa standar keamanan, dampaknya bisa menghancurkan lingkungan dan mengancam nyawa manusia.
Tak hanya membahayakan para penambang, dugaan peredaran sianida ilegal ini juga berpotensi mencemari sungai, sumber air bersih, lahan pertanian, hingga ekosistem masyarakat sekitar tambang.
Yang lebih mengejutkan, nama seorang pengusaha berinisial “Sal” dari Kotamobagu ikut disebut-sebut dalam pusaran isu yang berkembang. Meski belum ada pernyataan resmi dari aparat, publik mulai mempertanyakan: siapa sebenarnya aktor besar di balik bisnis maut ini?
Desakan keras kini mengarah kepada aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada penyitaan barang bukti semata. Warga meminta Polres Minahasa Tenggara bersama Polda Sulut membongkar habis jaringan mafia sianida ilegal, termasuk dugaan adanya “beking” kuat yang selama ini membuat bisnis berbahaya itu bisa bebas bergerak.
Publik juga mempertanyakan bagaimana ratusan karung bahan kimia berbahaya bisa lolos dan beredar tanpa terdeteksi lebih awal. Jika benar ada permainan terstruktur, maka ini bukan lagi kasus biasa, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat Sulawesi Utara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Minahasa Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap, asal barang, maupun identitas pihak yang telah diamankan. Namun satu hal yang pasti, kasus ini sudah menjadi sorotan panas publik dan berpotensi menyeret nama-nama besar lainnya.
Sulawesi Utara kini menunggu: apakah aparat benar-benar berani membongkar mafia racun tambang sampai ke akar-akarnya, atau kasus ini kembali tenggelam tanpa ujung..?
(Noval).















