
Pemerintah Kota Subulussalam mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama se-Aceh dalam pemanfaatan Dokumen Manajemen Sistem (DMS) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penghargaan ini diberikan berdasarkan evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Arsip Aparatur Sipil Negara.
Dalam penilaian yang dilakukan Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh, Kamis 30/4/2026, Kota Subulussalam unggul dengan skor tertinggi 59,9. Capaian ini menempatkan Subulussalam di posisi teratas daftar Top 10 Instansi dengan Skor Arsip Terbaik Se Aceh
Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras Tim BKPSDM Kota Subulussalam di bawah pimpinan Rano Saraan, serta bimbingan langsung Plt. Sekretaris Daerah Asrul Assani, M.Si. Kesuksesan ini juga tidak lepas dari kepemimpinan visioner Walikota Subulussalam M. Rasyid, serta konsistensi seluruh OPD dalam menjamin kualitas pengelolaan data kepegawaian.
Kepala Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. “Pencapaian ini adalah buah dari koordinasi tim yang solid. Mari terus berinovasi untuk pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkap perwakilan Kanreg XIII BKN.
Dengan diterapkannya DMS BKN sesuai regulasi, diharapkan pengelolaan arsip ASN di seluruh wilayah Aceh semakin tertib, aman, dan terintegrasi guna mendukung birokrasi yang efektif dan efisien.(ramona)
















