Pemkot Pekalongan Serahkan SK Pensiun dan THT, Apresiasi Pengabdian Puluhan Tahun ASN

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kota Pekalongan — Pemerintah Kota Pekalongan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun, Tabungan Hari Tua (THT), serta tali asih KORPRI bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam kesempatan yang sama juga diserahkan SK Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja bagi PPPK yang telah mencapai usia pensiun dalam jabatan dengan TMT 1 Mei 2026 dan 1 Juni 2026.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menyampaikan rasa terima kasih atas pengabdian para ASN yang telah memasuki masa purna tugas. Ia menilai, kontribusi yang telah diberikan selama puluhan tahun sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kalau saya melihat profil beliau-beliau, saya yakin pengabdiannya tidak berhenti sampai di sini. Meskipun sudah menerima SK pensiun, tetap bisa berkarya di tengah masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, beberapa ASN bahkan telah menyiapkan kegiatan setelah pensiun, baik berupa usaha maupun aktivitas lain yang tetap produktif. Hal ini dinilai sebagai contoh yang baik.

Selain itu, ia berharap para purnatugas tetap dapat memberikan masukan bagi pemerintah daerah, terutama dalam memahami kondisi dan tantangan yang dihadapi saat ini.

Baca Juga:  Asosiasi Pemandu Wisata Bakti Pertiwi dan Three S Management kolaborasi Sosialisasi Keselamatan Wisata Alam: “Alam Indah Belum Tentu Aman”

“Mudah-mudahan selalu sehat dan tetap bisa membantu Pemerintah Kota Pekalongan, minimal lewat saran dan pengalaman yang dimiliki,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia berpesan kepada ASN yang masih aktif, khususnya generasi muda, agar tetap semangat dan tidak kalah dengan para senior yang telah lebih dulu mengabdi.

“Perjalanan bapak ibu sudah panjang, dan pasti banyak hal yang masih bisa dilakukan ke depan. Semoga tetap bisa berkarya dan bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo menambahkan, pada periode ini pihaknya menyerahkan SK pensiun dan THT kepada total 21 ASN dengan TMT 1 Mei dan 1 Juni 2026.

“Untuk eselon II ada dua orang, yaitu Sekretaris DPRD (Setwan) dan Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB). Selain itu juga ada pejabat administrator dan staf,” jelasnya.

Ia berharap seluruh ASN yang memasuki masa purna tugas dapat menikmati masa pensiun dengan baik, tetap sehat, serta terus berkontribusi di tengah masyarakat sesuai dengan pengalaman yang dimiliki.

Jurnalis Mulyoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Patroli Presisi dan KRYD Ops Jaran Lodaya 2026 Antisipasi C3*
Menyikapi Gempa Bitung: Kesiapsiagaan Bukan Lagi Pilihan, Melainkan Kebutuhan
SUARA DARI PEDALAMAN: UNTUK APA MEMILIKI WAKIL RAKYAT JIKA RAKYAT MASIH TERTINGGAL?
*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*
Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras
Wali Kota Subulussalam Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tanjakan Kedabuhan, Bahas Rekonstruksi Cegah Kecelakaan
**Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN**
📰 Bupati Bandung Lepas 500 Peserta Bapenda Bedas Run 5K, Gabungkan Olahraga dan Edukasi Pajak
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:45 WIB

Gelar Patroli Presisi dan KRYD Ops Jaran Lodaya 2026 Antisipasi C3*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:24 WIB

Menyikapi Gempa Bitung: Kesiapsiagaan Bukan Lagi Pilihan, Melainkan Kebutuhan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:37 WIB

SUARA DARI PEDALAMAN: UNTUK APA MEMILIKI WAKIL RAKYAT JIKA RAKYAT MASIH TERTINGGAL?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:25 WIB

*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:16 WIB

Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras

Berita Terbaru