
Halal Bihalal Ormas Wanita Islam Se Kabupaten Bandung bersama Majelis Ta’lim Wanita ( MTW ) Rahmatul Ummah MUI Kabupaten Bandung digelar di Masjid Al Fathu , Soreang Kamis ( 30/4/26 ).
Kegiatan diikuti 20 Ormas Islam wanita sekabupaten Bandung dengan penceramah oleh Ustad , Oni Pardiana, SH. MBA. Dalam ceramahnya menekankan pentingnya introspeksi diri setelah Ramadhan. Diingatkan bahwa ibadah puasa yang kita lakukan selama sebulan akan kurang sempurna jika hubungan dengan sesama belum kita perbaiki. Halal bihalal dilihat sebagai momentum untuk menutup “semester kemarahan” dan membuka “semester baru ukhuwah”, senyum, saling menyalami, dan memperkecil sikap egois atau saling merasa benar.
Ketua Majelis Ta’lim Rahmatul Ummah MUI Kabupaten Bandung, Dr. Hj. Diah Siti Sa’diah, M.Ag. mengatakan bahwa
Halal bihalal dimaknai bukan hanya sebagai tradisi silaturahmi pasca‑Idul Fitri, tetapi juga sebagai ruang untuk menjernihkan komunikasi, menyatukan sikap, dan memperkuat ruang solidaritas antar‑perempuan dan organisasi di bawah naungan MUI Kabupaten Bandung.
Majelis Ta”lim Rahmatul Ummah telah melaksanakan program muamalah pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian, meningkatkan kapasitas, dan memperkuat peran strategis perempuan dalam kehidupan keluarga maupun masyarakat. ” Program ini tidak hanya berfokus pada penguatan spiritual melalui kajian keislaman, tetapi juga diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran sosial, ekonomi, dan kepemimpinan di kalangan para anggota majelis ta’lim.” Ujar Diah.
Dengan pendekatan yang berbasis nilai-nilai Islam, kegiatan muamalah ini menjadi wadah yang produktif bagi perempuan untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan mengembangkan potensi diri secara lebih terarah.
Melalui program tersebut, para anggota majelis ta’lim dibina agar mampu memahami bahwa pemberdayaan perempuan bukan sekadar meningkatkan aktivitas keagamaan, melainkan juga membentuk pribadi yang mandiri, berdaya saing, dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Dalam pelaksanaannya, program ini dapat mencakup pelatihan keterampilan, pendampingan usaha kecil, penguatan literasi ekonomi Islam, serta pengelolaan kegiatan sosial yang melibatkan partisipasi aktif para perempuan. Dengan demikian, majelis ta’lim menjadi ruang yang tidak hanya memperkuat ukhuwah Islamiyah, tetapi juga mendorong lahirnya perempuan yang lebih percaya diri, kreatif, dan tangguh dalam menghadapi tantangan zaman. Sumber-sumber tentang majelis taklim perempuan juga menegaskan bahwa kegiatan seperti pengajian rutin, bimbingan keislaman, dan program ekonomi-sosial dapat meningkatkan kapasitas, peran sosial, dan kemandirian perempuan
Program muamalah ini juga memiliki dampak positif terhadap kehidupan keluarga. Perempuan yang aktif dalam majelis ta’lim cenderung memiliki wawasan yang lebih luas dalam mengelola rumah tangga, mendidik anak, serta membangun komunikasi yang lebih baik dalam keluarga. Selain itu, mereka juga lebih siap berkontribusi dalam kegiatan masyarakat, baik dalam bidang sosial, pendidikan, maupun ekonomi. Dalam beberapa kajian, majelis taklim perempuan dipandang sebagai sarana pemberdayaan yang mampu meningkatkan posisi tawar perempuan di keluarga dan masyarakat, sekaligus menjadi media dakwah sosial yang efektif .
Dhany
















