KOMPAS1.ID

TASIKMALAYA, 29 April 2026 – Pihak keluarga korban dan masyarakat diminta untuk waspada terhadap aksi tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Tasikmalaya pada Rabu siang ini. Sebuah sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul tahun pembuatan 2007 berwarna Merah Marun dengan plat nomor polisi H 5984 UE dilaporkan dibawa kabur oleh pelaku tak dikenal saat berlangsungnya proses transaksi jual beli.
Peristiwa bermula ketika terjadi tawar-menawar atau kesepakatan transaksi kendaraan tersebut. Namun, di tengah proses yang sedang berjalan, pelaku justru bertindak nekat membawa kabur unit motor beserta kelengkapannya tanpa menyelesaikan pembayaran atau menyerahkan uang sesuai kesepakatan.
Berdasarkan keterangan dan pantauan terakhir melalui rekaman visual, pelaku terlihat melintas di jalan raya dengan mengenakan jaket hoodie berwarna hitam yang memiliki motif atau desain grafis putih di bagian punggung, serta menggunakan helm berwarna gelap. Pelaku juga terlihat membawa tas selempang kecil saat mengendarai motor tersebut.
Identitas Lengkap Kendaraan
Masyarakat dihimbau untuk segera waspada dan melapor jika melihat kendaraan dengan spesifikasi berikut:
– Merek/Tipe: Yamaha 5TL (Mio / AL115 S)
– Nomor Polisi: H 5984 UE
– Warna: Merah Marun
– Tahun Pembuatan: 2007
– Ciri Khusus: Terdapat stiker di bagian spatbor belakang.
Sesuai data dokumen BPKB Nomor M-14604814, kendaraan tersebut tercatat atas nama Sugiharto dengan alamat tertera di Sidorejo, Karangawen, Kabupaten Demak. Perlu diketahui, kendaraan ini tercatat telah mengalami peralihan hak kepemilikan dari nama sebelumnya, Syukron.
Himbauan dan Langkah Penanganan
Pihak berwenang dan keluarga korban memohon kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati jika ada pihak yang menawarkan motor dengan ciri-ciri di atas, terutama jika ditawarkan dengan harga murah atau tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan lengkap.
Bagi siapa saja yang melihat keberadaan pelaku atau kendaraan tersebut, dimohon untuk segera menghubungi kantor polisi terdekat atau memberikan informasi yang dapat memudahkan penangkapan pelaku dan penemuan kembali kendaraan tersebut.
Informasi ini disebarluaskan dengan harapan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan membantu pihak kepolisian dalam proses penyelidikan.
Bob Hariawan
Kepala Biro Kota Bandung
















