‎Tuding Ada ‘Undue Delay’, AMHSM Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi KM Halsel Ekspres

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id ‎​JAKARTA
– Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Halmahera Selatan Menggugat (AMHSM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (29/04).

Mereka mendesak KPK melakukan supervisi dan mengambil alih penanganan skandal dugaan korupsi pengadaan kapal MV Halsel Expres 01 senilai Rp15 miliar.
‎​Kasus yang menyeret mantan Bupati Halmahera Selatan dua periode berinisial MK dan A tersebut dinilai mengalami undue delay atau hambatan penanganan perkara yang berlarut-larut selama hampir 17 tahun.

‎​Kebuntuan Hukum Pasca-Praperadilan
‎​Koordinator AMHSM, Brayen Lajame, menjelaskan bahwa aksi ini dipicu oleh stagnasi hukum pasca keluarnya Putusan Praperadilan Nomor: 01/Pid.PRA.TIPIKOR/2012/PN.Tte. Putusan tersebut secara inkrah menyatakan bahwa Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap tersangka MK dan A adalah tidak sah.

‎​”Kami membawa mandat hukum dari PN Ternate yang memerintahkan penyidikan dilanjutkan. Namun, hingga saat ini penanganan perkara mengalami stagnasi tanpa alasan jelas. Kami menduga ada pengaruh kepentingan politik praktis yang membuat kasus ini ‘masuk angin’ di tingkat daerah,” tegas Brayen di sela-sela aksi.

‎​​Dalam tuntutannya, AMHSM menekankan bahwa KPK memiliki legitimasi hukum yang kuat untuk mengintervensi kasus ini melalui dua landasan utama:

‎​Pasal 10A UU No. 19 Tahun 2019: Mandat bagi KPK untuk melakukan supervisi guna mempercepat penanganan perkara yang terindikasi berlarut-larut.

‎​Pasal 9 Perpres No. 102 Tahun 2020: Kewenangan KPK untuk mengambil alih perkara jika terdapat hambatan birokrasi atau stagnasi penyelesaian.

‎​”KPK harus hadir sebagai ‘wasit’ terakhir. Kami tidak akan membiarkan uang rakyat menguap begitu saja. Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi pengkhianatan sistemis terhadap kepercayaan publik,” tambah Brayen.

‎​​Di depan Gedung Merah Putih, Brayen Lajame secara resmi membacakan empat tuntutan utama mereka:
‎​
‎1. Mendesak KPK melakukan supervisi atas dugaan korupsi KM Halsel Express yang telah mangkrak selama 17 tahun.
‎​
‎2. Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa kembali seluruh pihak yang terlibat, termasuk tersangka MK dan A.

‎3. Meminta KPK mengusut adanya dugaan praktik mafia hukum yang menghambat jalannya perkara ini.
‎​
‎4. Menuntut KPK menyelamatkan uang negara dan segera menyita aset hasil korupsi apabila tersangka terbukti bersalah.

‎​AMHSM menegaskan akan melakukan eskalasi massa yang lebih besar jika tidak ada perkembangan nyata dari KPK dalam waktu 12 hari kerja ke depan.

Baca Juga:  Gunung Api Bawah Laut Meletus di Laut Bismarck, Warga Papua Nugini Diminta Waspada Tsunami

(Tim/Ival D)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Patroli Presisi dan KRYD Ops Jaran Lodaya 2026 Antisipasi C3*
Menyikapi Gempa Bitung: Kesiapsiagaan Bukan Lagi Pilihan, Melainkan Kebutuhan
SUARA DARI PEDALAMAN: UNTUK APA MEMILIKI WAKIL RAKYAT JIKA RAKYAT MASIH TERTINGGAL?
*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*
Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras
Wali Kota Subulussalam Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tanjakan Kedabuhan, Bahas Rekonstruksi Cegah Kecelakaan
**Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN**
📰 Bupati Bandung Lepas 500 Peserta Bapenda Bedas Run 5K, Gabungkan Olahraga dan Edukasi Pajak
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:45 WIB

Gelar Patroli Presisi dan KRYD Ops Jaran Lodaya 2026 Antisipasi C3*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:24 WIB

Menyikapi Gempa Bitung: Kesiapsiagaan Bukan Lagi Pilihan, Melainkan Kebutuhan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:37 WIB

SUARA DARI PEDALAMAN: UNTUK APA MEMILIKI WAKIL RAKYAT JIKA RAKYAT MASIH TERTINGGAL?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:25 WIB

*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:16 WIB

Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras

Berita Terbaru