‎Tuding Ada ‘Undue Delay’, AMHSM Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi KM Halsel Ekspres

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id ‎​JAKARTA
– Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Halmahera Selatan Menggugat (AMHSM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (29/04).

Mereka mendesak KPK melakukan supervisi dan mengambil alih penanganan skandal dugaan korupsi pengadaan kapal MV Halsel Expres 01 senilai Rp15 miliar.
‎​Kasus yang menyeret mantan Bupati Halmahera Selatan dua periode berinisial MK dan A tersebut dinilai mengalami undue delay atau hambatan penanganan perkara yang berlarut-larut selama hampir 17 tahun.

‎​Kebuntuan Hukum Pasca-Praperadilan
‎​Koordinator AMHSM, Brayen Lajame, menjelaskan bahwa aksi ini dipicu oleh stagnasi hukum pasca keluarnya Putusan Praperadilan Nomor: 01/Pid.PRA.TIPIKOR/2012/PN.Tte. Putusan tersebut secara inkrah menyatakan bahwa Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap tersangka MK dan A adalah tidak sah.

‎​”Kami membawa mandat hukum dari PN Ternate yang memerintahkan penyidikan dilanjutkan. Namun, hingga saat ini penanganan perkara mengalami stagnasi tanpa alasan jelas. Kami menduga ada pengaruh kepentingan politik praktis yang membuat kasus ini ‘masuk angin’ di tingkat daerah,” tegas Brayen di sela-sela aksi.

‎​​Dalam tuntutannya, AMHSM menekankan bahwa KPK memiliki legitimasi hukum yang kuat untuk mengintervensi kasus ini melalui dua landasan utama:

‎​Pasal 10A UU No. 19 Tahun 2019: Mandat bagi KPK untuk melakukan supervisi guna mempercepat penanganan perkara yang terindikasi berlarut-larut.

‎​Pasal 9 Perpres No. 102 Tahun 2020: Kewenangan KPK untuk mengambil alih perkara jika terdapat hambatan birokrasi atau stagnasi penyelesaian.

‎​”KPK harus hadir sebagai ‘wasit’ terakhir. Kami tidak akan membiarkan uang rakyat menguap begitu saja. Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi pengkhianatan sistemis terhadap kepercayaan publik,” tambah Brayen.

‎​​Di depan Gedung Merah Putih, Brayen Lajame secara resmi membacakan empat tuntutan utama mereka:
‎​
‎1. Mendesak KPK melakukan supervisi atas dugaan korupsi KM Halsel Express yang telah mangkrak selama 17 tahun.
‎​
‎2. Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa kembali seluruh pihak yang terlibat, termasuk tersangka MK dan A.

‎3. Meminta KPK mengusut adanya dugaan praktik mafia hukum yang menghambat jalannya perkara ini.
‎​
‎4. Menuntut KPK menyelamatkan uang negara dan segera menyita aset hasil korupsi apabila tersangka terbukti bersalah.

‎​AMHSM menegaskan akan melakukan eskalasi massa yang lebih besar jika tidak ada perkembangan nyata dari KPK dalam waktu 12 hari kerja ke depan.

Baca Juga:  Lendeng N D’Gank Chapter Timur Gelar Jumat Berkah “Ceban To Heaven”, Bagikan Nasi Box di Lingkar Selatan Bandung

(Tim/Ival D)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Karhutla Meluas, Polres Ogan Ilir Padukan Patroli Drone dengan Kesiapan Embung dan Sumber Air
Bandung Spirit Bedas Swimming Championship, Ajang Penjaringan Bibit Atlet Renang Berprestasi
MASYARAKAT KASEPUHAN CITOREK ANTUSIAS PANEN PADI, TRADISI SETAHUN SEKLI PERTANIAN TETAP TERJAGA
Jembatan Cipalebuh Tak Lagi Jadi Tempat Buang Sampah! Relawan Garut Selatan Pasang Ram, Lampu & CCTV
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor, Lakukan Aksi Pencuriaan Saat Kunci Masih Menempel
Temuan 995 Senjata di Ruangan Eks Ketua Yayasan, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas
Wujud Nyata Kepedulian, Lendeng N D’Gank Chapter Barat Gelar Aksi Pengecatan Masjid
Kolaborasi dan Sinergi Polres Aceh Singkil Bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Nias Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Darurat
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Cegah Karhutla Meluas, Polres Ogan Ilir Padukan Patroli Drone dengan Kesiapan Embung dan Sumber Air

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:29 WIB

Bandung Spirit Bedas Swimming Championship, Ajang Penjaringan Bibit Atlet Renang Berprestasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:25 WIB

MASYARAKAT KASEPUHAN CITOREK ANTUSIAS PANEN PADI, TRADISI SETAHUN SEKLI PERTANIAN TETAP TERJAGA

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Jembatan Cipalebuh Tak Lagi Jadi Tempat Buang Sampah! Relawan Garut Selatan Pasang Ram, Lampu & CCTV

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:55 WIB

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor, Lakukan Aksi Pencuriaan Saat Kunci Masih Menempel

Berita Terbaru