
Bandung – Ruas Jalan Diponegoro yang berada tepat di depan Gedung Sate resmi ditutup sementara selama kurun waktu tiga bulan, terhitung mulai tanggal 30 April hingga 7 Agustus 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari pelaksanaan proyek penataan dan penyatuan kawasan Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu.
Penutupan jalur tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pembangunan area baru yang akan menggabungkan dua tempat ikonik Kota Bandung itu menjadi satu kesatuan ruang publik yang terpadu. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan kawasan tersebut nantinya dapat berfungsi sebagai pusat berbagai kegiatan masyarakat sekaligus menjadi ciri khas baru dari wilayah pusat pemerintahan daerah.
Langkah ini dipastikan akan memberikan dampak langsung terhadap pergerakan warga, terutama yang beraktivitas di wilayah pusat kota. Selama ini, ruas jalan tersebut dikenal sebagai jalur penghubung utama yang menghubungkan beragam lokasi penting di sekitarnya.
Beberapa dampak yang diperkirakan akan terjadi antara lain meningkatnya kepadatan lalu lintas di jalan-jalan pengganti akibat beralihnya arus kendaraan. Para pengguna jalan juga harus mengubah dan menyesuaikan rute perjalanan yang biasa ditempuh sehari-hari. Tidak hanya itu, kegiatan di lingkungan perkantoran dan instansi pemerintahan di sekitar kawasan itu pun diprediksi akan mengalami gangguan, terutama pada jam-jam puncak aktivitas.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan yang timbul akibat penutupan jalan ini, yang sifatnya hanya sementara.
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan
Untuk mengantisipasi dan meminimalkan dampak yang mungkin terjadi, pihak berwenang telah menyiapkan pengaturan lalu lintas yang disusun melalui kerja sama antara berbagai instansi, mulai dari Dinas Perhubungan hingga pihak kepolisian.
Dalam skema yang telah ditetapkan, kendaraan tidak lagi dapat melintas secara langsung di depan Gedung Sate, melainkan harus berbelok dan melewati jalur yang berada di sekitar wilayah Lapangan Gasibu. Beberapa ruas jalan yang disiapkan sebagai jalur alternatif di antaranya adalah Jalan Surapati, Jalan Sentot Alibasyah, Jalan Citarum, Jalan Cilaki, dan Jalan Cimanuk.
Selain itu, setelah pembangunan selesai nantinya, pola pergerakan kendaraan di kawasan tersebut akan diatur sedemikian rupa sehingga membentuk jalur melingkar mengelilingi wilayah yang telah ditata ulang.
Perubahan Fungsi Jalan di Masa Mendatang
Ada hal yang menarik dari rencana pengembangan ini. Setelah pekerjaan pembangunan rampung, ruas Jalan Diponegoro yang dulunya dilewati kendaraan bermotor tidak akan berfungsi lagi sebagai jalur lalu lintas. Wilayah tersebut akan diubah menjadi ruang terbuka untuk umum yang menggunakan bahan berupa susunan batu, serta dirancang khusus untuk kenyamanan pejalan kaki, dan akan menyatu sepenuhnya dengan kawasan Lapangan Gasibu. Sebagai gantinya, jalur untuk kendaraan akan dipindahkan ke lintasan baru yang dibangun di sisi kawasan tersebut.
Proyek penataan ini merupakan bagian dari upaya pengembangan tata kota yang menelan biaya sekitar 15 miliar rupiah dan dilaksanakan di lahan seluas lebih dari 14.000 meter persegi. Menurut pemerintah, langkah ini diambil karena dinilai memiliki banyak manfaat, antara lain untuk mengurangi gangguan lalu lintas yang sering terjadi akibat adanya pertemuan atau kegiatan warga di depan Gedung Sate, menyediakan ruang publik yang layak, serta memperkuat citra kawasan pusat pemerintahan Jawa Barat.
Meskipun menimbulkan kendala dan ketidaknyamanan dalam jangka pendek, pemerintah meyakini bahwa langkah ini merupakan bentuk investasi untuk masa depan, agar wilayah pusat kota dapat menjadi lebih rapi, terhubung dengan baik, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat luas.
Selama pelaksanaan pekerjaan, masyarakat diimbau untuk bersedia menyesuaikan rute perjalanan serta mematuhi segala ketentuan dan petunjuk yang telah ditetapkan demi kelancaran bersama.
Jurnalis: Joepin
















