Mengurai Jejak 20 Hektar Ladang Ganja di Jantung Sumatera Selatan

Berita264 Dilihat


Sebuah langkah tegas dan masif dalam pemberantasan peredaran dan penanaman narkotika kembali membuahkan hasil yang signifikan. Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama Kepolisian Resor Empat Lawang berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 20 hektar yang tersembunyi di wilayah Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Penemuan ini terungkap lewat operasi gabungan yang dilaksanakan pada akhir pekan lalu.

Kegiatan penindakan ini bukan sekadar tugas rutin belaka, melainkan dianggap sebagai serangan langsung dan tegas terhadap pusat kegiatan jaringan narkotika yang beroperasi melintasi wilayah Sumatera dan Jawa. Menurut keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Yulian Perdana, keberhasilan ini merupakan buah dari pengumpulan informasi yang mendalam, pengamatan yang teliti, serta kerja keras seluruh personel yang terlibat di lapangan.

banner 336x280

“Penemuan ini bukan terjadi secara kebetulan, melainkan hasil dari proses intelijen yang kami bangun dan jalankan secara bertahap dan terarah,” ujarnya saat memberikan pernyataan resmi, Senin 27 April 2026.

Selain berhasil mengamankan lokasi lahan penanaman yang sangat luas tersebut, aparat juga menemukan dan menyita barang bukti berupa 220 kilogram ganja kering. Bahan itu sudah dikemas dengan rapi dan dinyatakan siap untuk diedarkan ke berbagai kota besar di Indonesia. Dengan diamankannya barang bukti tersebut, kepolisian menilai telah berhasil memutus mata rantai pasokan gelap yang berpotensi menimbulkan kerusakan tatanan masyarakat, serta membahayakan masa depan dan kesehatan generasi muda di dua pulau utama negara ini.

Kombes Pol Yulian Perdana menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari komitmen seluruh jajaran kepolisian dalam melindungi kedaulatan dan keamanan bangsa dari ancaman narkotika. Ia juga menyatakan bahwa tidak akan ada toleransi sedikit pun bagi siapa saja yang memanfaatkan sumber daya alam dan wilayah negara untuk melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan merugikan banyak pihak.

“Keberhasilan ini adalah manifestasi dari komitmen kami dalam menjaga kedaulatan bangsa dari ancaman narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi jaringan mana pun untuk mengeksploitasi tanah kami demi aktivitas ilegal,” tegasnya dengan nada tegas.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan secara mendalam. Pihak kepolisian berupaya melacak dan menangkap pihak-pihak yang berada di balik pendirian dan pengelolaan lahan tersebut, termasuk para pemodal dan pelaku intelektual yang mengatur jalannya usaha ilegal ini.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya keterlibatan dan kewaspadaan bersama. Keberadaan ladang seluas itu menunjukkan bahwa tindak pidana narkotika masih berusaha berkembang di berbagai tempat, sehingga peran serta masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang mencurigakan menjadi hal yang sangat dibutuhkan dan sangat berharga bagi keberhasilan penegakan hukum.

Ditulis oleh Bob Hariawan
Kepala Biro Kota Bandung

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *