GPPM Demo Kantor Bupati Aceh Singkil, Soroti Aktivitas PT Nafasindo

Berita348 Dilihat

Aceh Singkil kompas1.id –
Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Aceh Singkil.

‎Aksi berlangsung usai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Aceh Singkil, Senin, 27 April 2026.

‎Massa menyoroti aktivitas PT Nafasindo yang dinilai bermasalah, mulai dari dugaan kerusakan lingkungan hingga minimnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

‎Massa turut membawa spanduk serta menyampaikan orasi.

‎Koordinator aksi, Masdi Munthe, menyebut pihaknya menemukan sejumlah persoalan terkait aktivitas perusahaan di Desa Sebatang dan Pertampakan, Kecamatan Gunung Meriah.

‎”Kami duga perusahaan tidak peduli terhadap lingkungan dan sosial,” ujar Masdi dalam orasinya.

‎Selain itu, GPPM menilai keberadaan PT Nafasindo belum memberi dampak positif bagi masyarakat.

‎Mereka juga mempertanyakan transparansi operasional serta perizinan perusahaan tersebut.

‎Dalam tuntutannya, massa meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan aparat penegak hukum segera turun tangan.

‎Mereka mendesak Kapolres Aceh Singkil membentuk tim khusus untuk menyelidiki aktivitas perusahaan.

‎Tak hanya itu, GPPM juga meminta Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, memanggil pimpinan PT Nafasindo untuk dimintai klarifikasi.

‎Namun, dalam aksi tersebut, massa tidak mendapat tanggapan langsung dari bupati.

‎Masdi menilai ketidakhadiran kepala daerah tersebut sebagai bentuk ketidakresponsifan terhadap kritik masyarakat.

‎”Kami akan datang kembali minggu depan, tapi bukan di kantor bupati atau polres, melainkan di lokasi jalan yang rusak,” tegasnya.

‎GPPM juga menyoroti keberadaan aparat Brimob di area perusahaan yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi pengamanan. Mereka meminta agar aparat tersebut ditarik.

‎Sebelum di kantor bupati, massa terlebih dahulu menggelar orasi di depan Mapolres Aceh Singkil.

‎Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan.

‎Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Nafasindo maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terkait tuntutan yang disampaikan massa.

‎Reporter Sabri

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *