BANGUNAN SATUAN PELAYANAN PEMENUHAN GIZI DI KM 5 GANG ALAS 1 SINTANG JADI SOROTAN, PEDAGANG KELUHKAN USAHA MERUGI AKIBAT TERHALANG DINDING BANGUNAN

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sintang – KOMPAS1.id || Keberadaan bangunan yang bertuliskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di kawasan KM 5 Gang Alas 1, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, kini menjadi sorotan masyarakat.

Selain berada di jalur ramai dan dekat badan jalan, pembangunan tersebut juga dikeluhkan sejumlah warga karena diduga menimbulkan dampak terhadap usaha di sekitarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu keluhan datang dari pemilik warung makan yang berada di samping lokasi bangunan. Mereka mengaku mengalami penurunan pendapatan setelah bagian samping bangunan ditutup menggunakan dinding seng tinggi, sehingga warung makan menjadi kurang terlihat dari arah jalan utama.

Menurut warga, sebelumnya warung makan tersebut cukup mudah terlihat oleh pengguna jalan dan sering disinggahi pelanggan.

Namun setelah berdirinya penutup dinding seng, akses pandangan dari jalan menjadi terbatas sehingga jumlah pembeli disebut menurun drastis.

“Dulu warung ini kelihatan jelas dari jalan, sekarang tertutup seng. Banyak orang lewat tidak tahu ada warung makan di belakangnya,” ungkap salah satu warga sekitar.

Kondisi ini memunculkan keprihatinan masyarakat, karena pembangunan seharusnya tidak merugikan usaha kecil yang sudah lebih dulu mencari nafkah di lokasi tersebut.

Terlebih di tengah kondisi ekonomi yang sulit, para pedagang kecil sangat bergantung pada pelanggan harian untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Baca Juga:  Wabup Agus Suranto Pimpin Ngupi Jajama, Bahas Evaluasi Kinerja dan Percepatan Program Prioritas Pemkab Tanggamus

Warga berharap pihak pengelola bangunan dapat memperhatikan dampak sosial terhadap lingkungan sekitar, termasuk keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

Menurut mereka, pembangunan yang baik seharusnya tetap memberi ruang hidup bagi warga sekitar, bukan justru menutup sumber rezeki orang lain.

Secara aturan, setiap pembangunan wajib memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung junto Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, termasuk ketentuan tata bangunan, keselamatan, kenyamanan, dan keseimbangan lingkungan.

Selain itu, dalam prinsip penyelenggaraan usaha dan pembangunan daerah, pemerintah juga diharapkan melindungi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar tetap dapat berkembang dan tidak dirugikan oleh pembangunan yang tidak tertata.

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Sintang serta dinas terkait turun tangan meninjau kondisi tersebut, agar ditemukan solusi terbaik antara keberadaan bangunan pelayanan masyarakat dan kelangsungan usaha warga sekitar.

“Pembangunan silakan jalan, tapi jangan sampai usaha kecil mati karena tertutup bangunan,” ujar salah seorang warga.

Kini masyarakat berharap ada kebijakan bijak dari pihak terkait, seperti penataan ulang dinding penutup, akses pandangan usaha warga, atau solusi lain yang adil agar semua pihak dapat berjalan bersama tanpa saling merugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru