BANDUNG –KOMPAS1.ID|
Halo, para pemilik NIK yang budiman. Sudahkah Anda mengecek aplikasi iDebku pagi ini? Atau mungkin Anda lebih suka menunggu kejutan manis berupa telepon dari debt collector yang menagih utang pinjaman online (pinjol) atas nama Anda? (24/04/2026)
Tenang, Anda tidak sendirian. Di negeri di mana kebocoran data sudah setingkat dengan rutinitas minum kopi pagi, menjadi korban pinjol “siluman” adalah bentuk baru dari ujian kesabaran yang diberikan negara kepada rakyatnya.
Inovasi Tanpa Batas (Bagi Kriminal)
Kita harus memberikan tepuk tangan virtual kepada sistem keamanan data kita yang begitu “inklusif.” Saking inklusifnya, siapa pun—mulai dari peretas amatir hingga oknum nakal yang duduk manis di balik meja pemerintahan—bisa mengakses data KTP kita seolah-olah itu adalah katalog barang diskonan di supermarket.
Kenapa harus repot-repot pakai face recognition atau verifikasi dua langkah yang rumit? Bukankah prinsip “gotong royong” harus diterapkan juga dalam hal utang-piutang? Biarkan orang lain yang meminjam uangnya untuk foya-foya, dan biarkan Anda yang menanggung teror tagihannya. Adil, bukan? Setidaknya dalam kamus para oknum yang membiarkan celah keamanan ini menganga lebar selama bertahun-tahun.
Negara Hadir… Untuk Memberi Pekerjaan Tambahan
Hebatnya lagi, saat data kita bocor, pemerintah dengan sigap memberikan “solusi” yang sangat memberdayakan masyarakat: Cek Sendiri.
Ya, alih-alih menjamin data tersebut tidak berpindah tangan, kita justru disuruh menjadi detektif bagi diri sendiri. Silakan mendaftar di SLIK OJK, siapkan foto diri memegang KTP (yang mungkin fotonya juga sudah dikoleksi peretas), dan tunggu prosesnya. Sungguh sebuah birokrasi yang memanjakan! Kita yang datanya dicuri, kita yang harus repot membuktikan bahwa kita adalah korban.
I
Ini seperti rumah Anda kerampokan karena satpam kompleks lupa mengunci gerbang, lalu satpam tersebut menyuruh Anda membuat laporan inventaris barang hilang sendiri sambil tersenyum manis tanpa merasa berdosa.
Terima Kasih, Oknum!
Kita tidak boleh melupakan peran “oknum-oknum” kreatif di instansi terkait yang mungkin merasa gaji bulanan belum cukup, sehingga data kependudukan dianggap sebagai komoditas sampingan. Berkat dedikasi mereka dalam menjaga “kelenturan” sistem keamanan, industri pinjol ilegal tetap tumbuh subur meski berkali-kali katanya “diberantas.”
Keamanan data pribadi di negeri ini sudah menjadi mitos urban, setingkat dengan cerita hantu di sekolah-sekolah. Semua orang membicarakannya, tapi tidak ada yang pernah benar-benar melihat wujud perlindungannya secara nyata.
Penutup: Siapkan Mental, Siapkan KTP
Jadi, untuk Anda yang hari ini merasa aman-aman saja, jangan jumawa. NIK Anda mungkin sedang “bekerja keras” di luar sana untuk mencairkan limit pinjaman seseorang yang bahkan tidak Anda kenal.
Selamat merayakan hari-hari penuh waspada. Ingat, di dunia digital kita saat ini, menjaga privasi itu mustahil; yang bisa kita lakukan hanyalah pasrah dan berharap debt collector yang datang nanti setidaknya punya sopan santun saat memaki.
Salam Perlindungan Data,
BOB HARIAWAN
Kabiro Kota Bandung
















