Ketua Umum AKPERSI Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jurnalis dan Penguatan Sinergi dengan Dewan Pers

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo ,–Media-Kompas1.id-
Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., CIJ, CBJ, CEJ, CFLE, CILJ, menegaskan komitmen organisasinya dalam meningkatkan profesionalisme jurnalis serta memperkuat sinergi dengan Dewan Pers dan pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota AKPERSI di wilayah Gorontalo Senin 20 April 2026

Dalam keterangannya, Rino Triyono menyampaikan bahwa AKPERSI telah mengikuti agenda bersama Dewan Pers terkait pembahasan peraturan finansial jurnalis.

,,”Pada kesempatan tersebut, pihak Dewan Pers juga menanyakan kesiapan AKPERSI dalam mengajukan berkas untuk proses sertifikasi sebagai organisasi pers.
Menanggapi hal tersebut, ia menjelaskan bahwa AKPERSI saat ini masih mempersiapkan kelengkapan administrasi organisasi secara menyeluruh. Meski demikian, perkembangan AKPERSI dinilai cukup pesat karena telah terbentuk di 33 provinsi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara umum, organisasi pers membutuhkan waktu kurang lebih lima tahun untuk dapat terdaftar di Dewan Pers. Sementara AKPERSI baru akan memasuki usia sekitar dua tahun. Namun demikian, kami tetap berkomitmen untuk mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku serta membangun kolaborasi yang konstruktif,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa AKPERSI memiliki visi dalam mencetak jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional. Oleh karena itu, seluruh anggota diharapkan senantiasa berpedoman pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.
Ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks di lingkungan AKPERSI. Pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga:  Rapat Lanjutan Atasi Kelangkaan Solar Nelayan Tanggamus, Skema BBM Subsidi Disepakati Lebih Terarah

Sebagai bentuk komitmen tersebut, ia mencontohkan penanganan kasus di wilayah Banten, di mana sejumlah media dilaporkan kepada Dewan Pers akibat pelanggaran serius terhadap kaidah jurnalistik, yang berujung pada pemberian sanksi tegas.
Selain itu, Rino Triyono juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo agar dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan organisasi, termasuk mendorong sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pelaksanaan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Sinergi antara organisasi pers dan pemerintah sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa organisasi pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, serta tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku

engakhiri sambutannya, Ketua Umum AKPERSI mengajak seluruh anggota untuk menjaga soliditas organisasi serta terus berkontribusi dalam membangun pers yang profesional, kredibel, dan terpercaya di Indonesia.tutupnya

( Kaperwil Aris Prastio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merajut Berkah di Penghulu Segala Hari: Simfoni Kepedulian dari Lendeng N’ D’gank
Perempuan Tanpa Identitas Tertemper Kereta Api di Kadungora, Polisi Lakukan Penanganan dan Identifikasi Korban
Pemkab Lampura–ATR/BPN Percepat Sinkronisasi Data Tanah dan Pajak, Bidik PAD Lebih Optimal
Semangat Kemerdekaan Membara, ASN Lampura Hidupkan Lagi Permainan Tradisional
Ngopi Bareng, Bangun Sinergi Demi Kemajuan Desa Madang
HUT ke-81 RI, Pemdes Gunung Lagan Percantik Kantor Desa Dengan Nuansa Merah Putih
Gencarkan Pendidikan, Kunci Kemajuan Subulussalam: Lahirnya SR dan Segera Hadirnya SNT Hasil Perjuangan Nyata
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Merajut Berkah di Penghulu Segala Hari: Simfoni Kepedulian dari Lendeng N’ D’gank

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Perempuan Tanpa Identitas Tertemper Kereta Api di Kadungora, Polisi Lakukan Penanganan dan Identifikasi Korban

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:57 WIB

Pemkab Lampura–ATR/BPN Percepat Sinkronisasi Data Tanah dan Pajak, Bidik PAD Lebih Optimal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:49 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara, ASN Lampura Hidupkan Lagi Permainan Tradisional

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:00 WIB

HUT ke-81 RI, Pemdes Gunung Lagan Percantik Kantor Desa Dengan Nuansa Merah Putih

Berita Terbaru