Antisipasi Bahaya, Disperkimtan Kabupaten Bandung Tegaskan Pohon Rapuh Harus Ditebang

Berita, Daerah319 Dilihat

Kab.Bandung, Kompas, 1. Id.
Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) mempercepat langkah mitigasi. Salah satunya dengan fokus pada pohon‑pohon yang berada di jalur jalan utama, taman, dan ruang publik yang dinilai rentan tumbang saat hujan lebat dan angin kencang. Pohon yang di tebang di sekitar jalan Warung Lobak, Jumat ( 17/4/26 ).

Menurut Kepala Bidang Pertamanan Disperkimtan Kabupaten Bandung, Seful Rochman langkah pencegahan ini dilakukan sebagai respon langsung atas puluhan kasus pohon tumbang yang terjadi di sejumlah titik, akibat kombinasi hujan deras, angin kencang, dan tanah yang jenuh air. “Pohon‑pohon yang sudah tua, berbatang keropos, atau berada di lokasi strategis seperti persimpangan jalan, dekat kabel listrik, dan area publik prioritas kami data untuk kemudian dipangkas bahkan ditebang jika kondisinya sangat berbahaya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima awak media.

banner 336x280

Langkah prioritas pemangkasan dan penataan ruang hijau
Pemangkasan dan penebangan pohon tidak dilakukan secara serampangan. Tim teknis Disperkimtan bersama Kecamatan dan instansi terkait, berpedoman pada klasifikasi pohon berdasarkan umur, jenis, kepadatan akar, serta kondisi lingkungan sekitar. Beberapa pohon menerima penanganan berupa pemangkasan dahan dan ranting yang terlalu rimbun, sementara pohon dengan resiko tinggi, misalnya berbatang rapuh atau berada, pinggir jalan yang sekiranya membahayakan, langsung dievakuasi total.

Selain itu, Disperkimtan juga meningkatkan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum, dan pihak PLN untuk mempercepat penanganan pohon tumbang yang mengganggu lalu lintas, merusak kabel jaringan, atau merusak aset. “Kami buat skema tim terpadu yang siaga 24 jam ketika ada laporan pohon tumbang. Setelah pohon dievakuasi.

Diharpakan peran masyarakat untuk segera melaporkan dan jika pohon yang terlihat miring, batang retak, atau berada di dekat bangunan tinggi. “Selain merugikan infrastruktur, pohon tumbang bisa menyebabkan korban jiwa. Warga dapat melaporkan ketua RT agar kami segera turun dan menilai tingkat kerawanan,” tambahnya.

Disperkimtan juga meminta agar pohon pelindung di sekitar rumah maupun perusahaan tidak dibiarkan tumbuh tanpa perawatan rutin. Pemangkasan preventif oleh pemilik lahan diyakini dapat mengurangi risiko pohon tumbang saat cuaca ekstrem melanda. “Kami tidak hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan ruang hijau sekitar,” tandas Saeful Rohman.

Disperkimtan berharap Kabupaten Bandung dapat lebih tangguh menghadapi cuaca ekstrem di masa pancaroba. Upaya ini juga sejalan dengan arahan Bupati Bandung melelui Kepala Disperkintam agar semua pihak bersiaga dan tidak menunda langkah antisipatif, mengingat potensi hujan lebat disertai angin kencang masih berpotensi terjadi.

Jurnalis. Dhany

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *