JEMBATAN KETUNGAU II MANGKRAK, WARGA GERAM DAN SEGEL KANTOR CAMAT

Berita, Daerah687 Dilihat

SINTANG, KOMPAS 1ID – Ratusan warga dari Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, memadati jalan utama pada Senin (13/4/2026). Mereka melangsungkan aksi protes di depan kantor camat, menuntut kejelasan atas pembangunan Jembatan Ketungau II yang sudah terbengkalai selama bertahun-tahun.

Aksi massa ini dipimpin oleh tokoh masyarakat setempat, yang membawa spanduk berisi pesan protes berisi tuntutan agar pemerintah daerah dan provinsi segera menyelesaikan proyek strategis ini. Warga juga menegaskan bahwa tindakan mereka dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, khususnya pada Pasal 15 yang mengatur kewajiban pemerintah mempercepat

banner 336x280

penyelesaian proyek strategis. Selain itu, mereka juga merujuk pada Pasal 98 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa pemerintah daerah wajib melaksanakan pembangunan infrastruktur yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Sebagai bentuk tekanan, warga bahkan menyegel kantor camat, sebuah aksi yang jarang terjadi, sebagai simbol kekecewaan mendalam atas lambannya respons pemerintah.
“Jembatan ini adalah nyawa bagi kami. Ini adalah satu-satunya akses utama yang menghubungkan puluhan desa di Ketungau Tengah. Sudah bertahun-tahun dijanjikan selesai, tapi hasilnya nihil. Kami butuh kejelasan, bukan janji-janji yang tak kunjung nyata,” ujar seorang tokoh pemuda
yang turut andil dalam orasi.

Jembatan Ketungau II bukan sekadar infrastruktur, melainkan urat nadi perekonomian warga. Jembatan ini menghubungkan berbagai aktivitas vital, mulai dari distribusi hasil pertanian, hingga akses ke fasilitas pendidikan dan kesehatan. Akibatnya, keterlambatan ini membuat kehidupan sehari-hari warga terganggu, bahkan merugikan mereka secara ekonomi.

Masyarakat, dengan semangat gotong royong, menuntut pemerintah untuk segera memberikan kejelasan mengenai kelanjutan proyek. Mereka meminta jadwal yang pasti, transparansi penggunaan anggaran, serta penjelasan terkait penyebab tertundanya pembangunan yang tak kunjung rampung ini, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah maupun provinsi. Warga mengancam akan memperluas aksi, bahkan melibatkan ribuan orang, jika tuntutan mereka tak segera ditanggapi. Aksi ini pun menjadi simbol kekecewaan mendalam masyarakat yang sudah lama menanti pembangunan yang lebih merata, adil, dan sesuai dengan huku

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *