Presma USBR desak BPK agar melakukan audit secara transparan dan menyeluruh terhadap anggaran kunjungan kerja DPRD Kabupaten Lebak

Berita, Daerah67 Dilihat

Media Kompas1.id-

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten saat ini sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak untuk Tahun Anggaran 2025.

banner 336x280

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Humas BPK Banten, Denis, saat dimintai keterangan pada Jumat (10/4/2026), yang menjustifikasi bahwa proses audit sedang dalam proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sesuai dengan agenda yang sudah ditentukan bahwa hasil audit tersebut sudah memiliki target bahwa akan selesai seutuhnya dan akan dipublikasikan secara transparan bulan Mei tahun 2026.

Di satu sisi yang berbeda, masifnya nilai anggaran yang dikelola menuai berbagai pro dan kontra di tengah sorotan dari masyarakat. Rizqi Ahmad Fauzi selaku Presiden Mahasiswa Universitas Setia Budhi Rangkasbitung memiliki pandangan bahwa penggunaan alokasi dana kunjungan kerja DPRD tersebut memiliki kesan boros dan kurang berpihak pada kepentingan publik.

“Distribusi anggaran kunker nilainya sangat membludak, tapi hingga kini kami belum menemukan efektivitas penggunaan aplikasi dana tersebut. Dan juga kurang berorientasi pada kebutuhan apalagi kepentingan masyarakat”. Ujarnya

Rizqi juga menduga bahwa penggunaan anggaran Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Lebak terdapat kejanggalan didalamnya, bahwa terdapat anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) yang bersumber dari uang kas rutin anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Lebak.
“Di DPRD Lebak itu ada anggaran kas anggota, dan Anggaran BTT di DPRD juga itu harus di audit secara tuntas!”. Ujarnya

Dengan ini Presiden Mahasiswa Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, yakni Rizqi Ahmad Fauzi mendesak kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar melakukan proses audit secara professional, transparan, akuntabel, dan komprehensif untuk menguak dugaan-dugaan kejanggalan dalam pengelolaan keuangan daerah di tingkat DPRD Kabupaten Lebak
“BPK harus aktif, jangan pasif. Karena ini menyangkut keuangan daerah, maka harus dilakukan proses audit yang jelas, diketahui oleh masyarakat, dan dapat dipertanggungjawabkan, jangan sampai kecolongan!”. Pungkasnya
( Reporter Aris Prastio)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *